Site icon Teropong Media

Ingat! KPU dan Bawaslu Wajib Netral di Pemilu 2024, Jangan Rusak Demokrasi

Nomor Urut Tiga Capres Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.

JAKARTA.TM.ID: Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan, Budiman mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersikap netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak mengecewakan masyarakat Indonesia.

“KPU dan Bawaslu dituntut bersikap netral di Pemilu 2024 agar masyarakat tidak kecewa,” kata Budiman kepada Teropongmedia.id, Sabtu (18/11/2023).

Budiman mengungkapkan, KPU dan Bawaslu tidak boleh berpihak kepada capres manapun. Hal itu dikarenakan bisa memberikan dampak terhadap demokrasi di Indonesia.

“Sebagai pihak penyelenggara pemilu,  seperti KPU dan Bawaslu tidak boleh memihak kepada capres manapun, karena akan berdampak pada demokrasi Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA: Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Puluhan Miliar Buat Hajatan Demokrasi Tahun Depan

Menurut dia, masyarakat harus ikut serta mengawasi jalannya pemilu 2024 agar tetap berjalan jujur dan adil , sebagai landasan demokrasi yang baik di Indonesia.

“Masyarakat harus ikut serta mengawasi jalannya pemilu 2024 agar tetap berjalan jujur dan adil, sebagai landasan demokrasi yang baik di Indonesia,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur

Exit mobile version