Indofood Klarifikasi Soal Indomie Soto Banjar Limau Dilarang di Taiwan

indomie soto banjar dilarang di taiwan
(doc.Indomie)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akhirnya buka suara mengenai pemberitaan yang beredar di media massa terkait, larangan konsumsi Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan setelah adanya temuan kandungan pestisida.

Sekretaris Perusahaan ICBP, Gideon A. Putro, menegaskan bahwa seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

“Seluruh produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan memenuhi Codex Standard for Instant Noodles dan juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan,” jelasnya.

Gideon juga menerangkan bahwa, setiap negara tujuan ekspor memiliki persyaratan keamanan pangan yang berbeda-beda. ICBP pun selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan tersebut, termasuk yang berlaku di Taiwan.

“Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai ‘Indomie Soto Banjar Limau Kuit’, bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa produk dengan varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan, mengingat sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan di atau diekspor ke Taiwan,” ujarnya.

Baca Juga:

Indomie Soto Banjar Limau Dilarang di Taiwan, BPOM Banjir Kritikan

Indofood Buka Suara Soal Australia Tarik 3 Varian Indomie dari Peredaran

Sebagai langkah lanjutan, ICBP kini menjalin koordinasi intensif dengan BPOM RI, yang juga terus berkomunikasi dengan otoritas terkait di Taiwan untuk memantau perkembangan situasi ini.

Pada 12 September 2025, BPOM RI telah mengeluarkan Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.1.2.09.25.151. Dalam penjelasan tersebut, BPOM menyatakan bahwa mi instan varian Indomie Soto Banjar Limau Kuit memiliki izin edar resmi di Indonesia, sehingga aman dikonsumsi dan tetap bisa beredar di pasar domestik.

Lebih lanjut, Gideon memastikan bahwa isu ini tidak mempengaruhi kegiatan usaha maupun kinerja keuangan perusahaan.

“Kejadian tersebut tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan,” katanya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City