BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (HP), 300 narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo mengungkapkan pemindahan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Wahyu Trah Utomo di Jakarta, dikutip Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, pemindahan 300 narapidana ini merupakan wujud komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba maupun HP di institusinya.
Wahyu juga mengungkapkan pemindahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
Ia melanjutkan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi kelebihan (over) kapasitas di rumah tahanan dan lapas demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif.
“Pemindahan 300 napi disebar di beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten adalah implementasi dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas/ Rutan,” ujarnya.
Wahyu menyampaikan bahwa pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Ia menyatakan, dalam kurun November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang.
BACA JUGA:
Viral Kabur dari Lapas, Keluarga Antarkan Napi yang Melarikan Diri
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi masalah over kapasitas serta meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba.
Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.
(Virdiya/Usk)