Ikuti Mudik Lebaran Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta, Ini Syaratnya

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Bagi warga DKI Jakarta yang sudah merencanakan mudik pada lebaran 2023 nanti, berkesempatan pulang kampung tanpa mengeluarkan uang alias gratis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat program mudik dan balik lebaran 2023 gratis.

Kepala Dishub DKI Jakarta mengatakan, Syafrin Lupito program itu akan dibuka mulai 23 Maret 2023.

“Saat ini telah dilakukan Sosialisasi Kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dan akan dibuka Pendaftaran pada tanggal 23 Maret 2023,” kata Syafrin Lupito, Senin (20/3/2023).

BACA JUGA: Banjir dan Longsor di Solok Akibatkan Kerugian Rp10 Miliar Lebih

Dalam program mudik 2023 ini, Dishub DKI Jakarta akan menyediakan 278 bus pada arus mudik, dengan estimasi penumpang sebanyak 11.120 orang. Tak hanya bus, terdapat 10 truck untuk mengangkut sepeda motor.

Sedangkan fasilitas untuk arus balik, bakal disediakan 204 armada bus yang akan disiapkan. Diproyeksikan, sejumlah armada tersebut dapat mengangkut 8.160 pemudik.

Selama pemudik menjalani program ini, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan cemilan atau takjil untuk sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan dari program mudik gratis ini,  sebagaimana berikut ini.

  • Sumatra Selatan (Bandar Lampung/Palembang)
  • Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
  • Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Tegal/Pekalongan/Semarang/Kebumen/Cilacap/Purwokerto/Solo/Sragen/Wonogiri/Wonosobo/Yogyakarta)
  • Jawa Timur (Madiun/Kediri /Jombang/Malang)

Rute tujuan truk pengangkut sepeda motor

  • Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
  • Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Semarang/Kebumen/Solo/Wonogiri/Yogyakarta)
  • Jawa Timur (Jombang/Malang)

Calon pemudik dapat mendaftarkan diri secara online dan offline, yang akan diinformasikan lebih lanjut di Facebook Dishub DKI Jakarta.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik – balik 2023 ini berikut ini.

Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Kartu vaksin Covid-19;
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK (jika membawa sepeda motor)

Setiap pendaftar hanya dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor. Pendaftar wajib membawa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran pada saat verifikasi di 6 lokasi service point.

BACA JUGA: Bamsoet Jngatkan Jaga Adat di Tengah Gilasan Roda Pembangunan

(Saepul/Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City