Ikuti Mudik Lebaran Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta, Ini Syaratnya

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Bagi warga DKI Jakarta yang sudah merencanakan mudik pada lebaran 2023 nanti, berkesempatan pulang kampung tanpa mengeluarkan uang alias gratis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat program mudik dan balik lebaran 2023 gratis.

Kepala Dishub DKI Jakarta mengatakan, Syafrin Lupito program itu akan dibuka mulai 23 Maret 2023.

“Saat ini telah dilakukan Sosialisasi Kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dan akan dibuka Pendaftaran pada tanggal 23 Maret 2023,” kata Syafrin Lupito, Senin (20/3/2023).

BACA JUGA: Banjir dan Longsor di Solok Akibatkan Kerugian Rp10 Miliar Lebih

Dalam program mudik 2023 ini, Dishub DKI Jakarta akan menyediakan 278 bus pada arus mudik, dengan estimasi penumpang sebanyak 11.120 orang. Tak hanya bus, terdapat 10 truck untuk mengangkut sepeda motor.

Sedangkan fasilitas untuk arus balik, bakal disediakan 204 armada bus yang akan disiapkan. Diproyeksikan, sejumlah armada tersebut dapat mengangkut 8.160 pemudik.

Selama pemudik menjalani program ini, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan cemilan atau takjil untuk sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan dari program mudik gratis ini,  sebagaimana berikut ini.

  • Sumatra Selatan (Bandar Lampung/Palembang)
  • Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
  • Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Tegal/Pekalongan/Semarang/Kebumen/Cilacap/Purwokerto/Solo/Sragen/Wonogiri/Wonosobo/Yogyakarta)
  • Jawa Timur (Madiun/Kediri /Jombang/Malang)

Rute tujuan truk pengangkut sepeda motor

  • Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
  • Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Semarang/Kebumen/Solo/Wonogiri/Yogyakarta)
  • Jawa Timur (Jombang/Malang)

Calon pemudik dapat mendaftarkan diri secara online dan offline, yang akan diinformasikan lebih lanjut di Facebook Dishub DKI Jakarta.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik – balik 2023 ini berikut ini.

Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Kartu vaksin Covid-19;
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK (jika membawa sepeda motor)

Setiap pendaftar hanya dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor. Pendaftar wajib membawa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran pada saat verifikasi di 6 lokasi service point.

BACA JUGA: Bamsoet Jngatkan Jaga Adat di Tengah Gilasan Roda Pembangunan

(Saepul/Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.