Ikuti Mudik Lebaran Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta, Ini Syaratnya

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Bagi warga DKI Jakarta yang sudah merencanakan mudik pada lebaran 2023 nanti, berkesempatan pulang kampung tanpa mengeluarkan uang alias gratis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat program mudik dan balik lebaran 2023 gratis.

Kepala Dishub DKI Jakarta mengatakan, Syafrin Lupito program itu akan dibuka mulai 23 Maret 2023.

“Saat ini telah dilakukan Sosialisasi Kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dan akan dibuka Pendaftaran pada tanggal 23 Maret 2023,” kata Syafrin Lupito, Senin (20/3/2023).

BACA JUGA: Banjir dan Longsor di Solok Akibatkan Kerugian Rp10 Miliar Lebih

Dalam program mudik 2023 ini, Dishub DKI Jakarta akan menyediakan 278 bus pada arus mudik, dengan estimasi penumpang sebanyak 11.120 orang. Tak hanya bus, terdapat 10 truck untuk mengangkut sepeda motor.

Sedangkan fasilitas untuk arus balik, bakal disediakan 204 armada bus yang akan disiapkan. Diproyeksikan, sejumlah armada tersebut dapat mengangkut 8.160 pemudik.

Selama pemudik menjalani program ini, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan cemilan atau takjil untuk sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan dari program mudik gratis ini,  sebagaimana berikut ini.

  • Sumatra Selatan (Bandar Lampung/Palembang)
  • Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
  • Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Tegal/Pekalongan/Semarang/Kebumen/Cilacap/Purwokerto/Solo/Sragen/Wonogiri/Wonosobo/Yogyakarta)
  • Jawa Timur (Madiun/Kediri /Jombang/Malang)

Rute tujuan truk pengangkut sepeda motor

  • Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
  • Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Semarang/Kebumen/Solo/Wonogiri/Yogyakarta)
  • Jawa Timur (Jombang/Malang)

Calon pemudik dapat mendaftarkan diri secara online dan offline, yang akan diinformasikan lebih lanjut di Facebook Dishub DKI Jakarta.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik – balik 2023 ini berikut ini.

Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Kartu vaksin Covid-19;
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK (jika membawa sepeda motor)

Setiap pendaftar hanya dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor. Pendaftar wajib membawa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran pada saat verifikasi di 6 lokasi service point.

BACA JUGA: Bamsoet Jngatkan Jaga Adat di Tengah Gilasan Roda Pembangunan

(Saepul/Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.