Ian Kasela Respon Gugatan Somasi Rp 20 Milyar Imbas Klaim Lagu ‘Cinderella’

Penulis: Saepul

ian kasela somasi
foto tangkap layar (Instagram/@iankaselaradja)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Vokalis Radja Band, Ian Kasela merespon somasi dan ganti rugi Rp 20 Milyar dari Rival Achmad Labbaika sebagai pencipta lagu Cinderella asli.

Ian merespon somasi dan tuntutan ganti rugi dari Rival melalui unggahan Instagram terbarunya. Ian menanggapi hal itu dengan kata bijak keterangan postingannya.

“Biarkan … Kafilah tetap berlalu. Pintar = Mereka yang mampu menganalisa kebenaran dg segala pengetahuan sehingga tidak ada kesalahan,” tulis keterangan Instagram Ian Kasela.

BACA JUGA: Klaim Lagu Cinderella, Ian Kasela Dituntut Rp20 M

“Cerdas = Mereka yang tau kondisi, tapi tetap berhati⊃2;. Bijak = Mereka yang tidak ingin menari di atas derita orang lain. Kamu masuk di golongan yang mana ???,” sambungnya.

Unggahan tersebut menuai komentar netizen. Mereka mendukung Ian Kasela yang sedang terpojok.

“Katanya abang disomasi dan digugat mengenai lagu cinderella ya bang,” tulis netizen.

“Semangat bang.. jangan lupa recycle lagu2 radja band yg dlu sempat ngehitz, sambung netizen lain

“Pepatah mengatakan, semakin tinggi pohon maka akan semakin kencang angin yg menerpanya,” timpal netizen lagi.

Ian Kasela Disomasi Pencipta Lagu Cinderella

Vokalis Radja Band, Ian Kasela terkena somasi dari seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika atas klaim salah satu lagu. Rival mengaku, dirinya sebagai pencipta tulen lagu Radja berjudul “Cinderella”. Rival merasa keberatan atas klaim Ian yang menuliskan dirinya sebagai pencipta lagu yang ditulis Rival dalam CD.

“Menyanyikan lagu dan juga menuliskan nama Ian Kasela – Ipay, dalam kaset CD sebagai pencipta lagu. Bukan klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang bunyi somasi kepada Ian Kasela yang beredar di awak media, dikutip Jumat (28/7/2023).

Rival menunjuk kuasa hukumnya, Minola sebayang untuk mensomasi Ian dan menuntut haknya dari sisi moral dan juga ekonomi sebesar Rp 20 miliar.

“Dengan ini, kami memberikan somasi (teguran) kepada saudara (Ian Kasela) untuk membayar ganti rugi hak moral dan hak ekonomi klien kami sebesar Rp20 miliar,” kata Minola Sebayang.

Pihak Rival memberikan waktu tiga hari untuk pelunasan ganti rugi yang harus dibayarkan Ia Kasela. Namun, lewat dari waktu yang diberikan, Rival mengancam akan menyeret Ian ke jalur hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Free Fire
Daftar Lengkap Tim Free Fire EWC 2025, Siapa Lawan Berat Tim Indonesia?
Oxford United
Link Live Streaming Oxford United vs Liga Indonesia All Star Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Port FC Targetkan Juara di Piala Presiden 2025 
Punya Tanggung Jawab Besar, Port FC Targetkan Juara di Piala Presiden 2025 
Timnas Putri Indonesia
Timnas Putri Indonesia Tumbang 1-2 dari Chinese Taipei di Kualifikasi Piala Asia 2026
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.