Ian Kasela Respon Gugatan Somasi Rp 20 Milyar Imbas Klaim Lagu ‘Cinderella’

ian kasela somasi
foto tangkap layar (Instagram/@iankaselaradja)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Vokalis Radja Band, Ian Kasela merespon somasi dan ganti rugi Rp 20 Milyar dari Rival Achmad Labbaika sebagai pencipta lagu Cinderella asli.

Ian merespon somasi dan tuntutan ganti rugi dari Rival melalui unggahan Instagram terbarunya. Ian menanggapi hal itu dengan kata bijak keterangan postingannya.

“Biarkan … Kafilah tetap berlalu. Pintar = Mereka yang mampu menganalisa kebenaran dg segala pengetahuan sehingga tidak ada kesalahan,” tulis keterangan Instagram Ian Kasela.

BACA JUGA: Klaim Lagu Cinderella, Ian Kasela Dituntut Rp20 M

“Cerdas = Mereka yang tau kondisi, tapi tetap berhati⊃2;. Bijak = Mereka yang tidak ingin menari di atas derita orang lain. Kamu masuk di golongan yang mana ???,” sambungnya.

Unggahan tersebut menuai komentar netizen. Mereka mendukung Ian Kasela yang sedang terpojok.

“Katanya abang disomasi dan digugat mengenai lagu cinderella ya bang,” tulis netizen.

“Semangat bang.. jangan lupa recycle lagu2 radja band yg dlu sempat ngehitz, sambung netizen lain

“Pepatah mengatakan, semakin tinggi pohon maka akan semakin kencang angin yg menerpanya,” timpal netizen lagi.

Ian Kasela Disomasi Pencipta Lagu Cinderella

Vokalis Radja Band, Ian Kasela terkena somasi dari seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika atas klaim salah satu lagu. Rival mengaku, dirinya sebagai pencipta tulen lagu Radja berjudul “Cinderella”. Rival merasa keberatan atas klaim Ian yang menuliskan dirinya sebagai pencipta lagu yang ditulis Rival dalam CD.

“Menyanyikan lagu dan juga menuliskan nama Ian Kasela – Ipay, dalam kaset CD sebagai pencipta lagu. Bukan klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang bunyi somasi kepada Ian Kasela yang beredar di awak media, dikutip Jumat (28/7/2023).

Rival menunjuk kuasa hukumnya, Minola sebayang untuk mensomasi Ian dan menuntut haknya dari sisi moral dan juga ekonomi sebesar Rp 20 miliar.

“Dengan ini, kami memberikan somasi (teguran) kepada saudara (Ian Kasela) untuk membayar ganti rugi hak moral dan hak ekonomi klien kami sebesar Rp20 miliar,” kata Minola Sebayang.

Pihak Rival memberikan waktu tiga hari untuk pelunasan ganti rugi yang harus dibayarkan Ia Kasela. Namun, lewat dari waktu yang diberikan, Rival mengancam akan menyeret Ian ke jalur hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Kejuaraan Dunia Pencak Silat ke-20
Indonesia Juara Umum Kejuaraan Dunia Pencak Silat di Abu Dhabi
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.