Ian Kasela Respon Gugatan Somasi Rp 20 Milyar Imbas Klaim Lagu ‘Cinderella’

Penulis: Saepul

ian kasela somasi
foto tangkap layar (Instagram/@iankaselaradja)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Vokalis Radja Band, Ian Kasela merespon somasi dan ganti rugi Rp 20 Milyar dari Rival Achmad Labbaika sebagai pencipta lagu Cinderella asli.

Ian merespon somasi dan tuntutan ganti rugi dari Rival melalui unggahan Instagram terbarunya. Ian menanggapi hal itu dengan kata bijak keterangan postingannya.

“Biarkan … Kafilah tetap berlalu. Pintar = Mereka yang mampu menganalisa kebenaran dg segala pengetahuan sehingga tidak ada kesalahan,” tulis keterangan Instagram Ian Kasela.

BACA JUGA: Klaim Lagu Cinderella, Ian Kasela Dituntut Rp20 M

“Cerdas = Mereka yang tau kondisi, tapi tetap berhati⊃2;. Bijak = Mereka yang tidak ingin menari di atas derita orang lain. Kamu masuk di golongan yang mana ???,” sambungnya.

Unggahan tersebut menuai komentar netizen. Mereka mendukung Ian Kasela yang sedang terpojok.

“Katanya abang disomasi dan digugat mengenai lagu cinderella ya bang,” tulis netizen.

“Semangat bang.. jangan lupa recycle lagu2 radja band yg dlu sempat ngehitz, sambung netizen lain

“Pepatah mengatakan, semakin tinggi pohon maka akan semakin kencang angin yg menerpanya,” timpal netizen lagi.

Ian Kasela Disomasi Pencipta Lagu Cinderella

Vokalis Radja Band, Ian Kasela terkena somasi dari seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika atas klaim salah satu lagu. Rival mengaku, dirinya sebagai pencipta tulen lagu Radja berjudul “Cinderella”. Rival merasa keberatan atas klaim Ian yang menuliskan dirinya sebagai pencipta lagu yang ditulis Rival dalam CD.

“Menyanyikan lagu dan juga menuliskan nama Ian Kasela – Ipay, dalam kaset CD sebagai pencipta lagu. Bukan klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang bunyi somasi kepada Ian Kasela yang beredar di awak media, dikutip Jumat (28/7/2023).

Rival menunjuk kuasa hukumnya, Minola sebayang untuk mensomasi Ian dan menuntut haknya dari sisi moral dan juga ekonomi sebesar Rp 20 miliar.

“Dengan ini, kami memberikan somasi (teguran) kepada saudara (Ian Kasela) untuk membayar ganti rugi hak moral dan hak ekonomi klien kami sebesar Rp20 miliar,” kata Minola Sebayang.

Pihak Rival memberikan waktu tiga hari untuk pelunasan ganti rugi yang harus dibayarkan Ia Kasela. Namun, lewat dari waktu yang diberikan, Rival mengancam akan menyeret Ian ke jalur hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wuling Almaz RS Pro Hybrid
Wuling Jamin Nilai Jual Tak Drop Almaz RS Pro Hybrid, Berani Beri Garansi Ini!
QJ Motor
QJ Motor Boyong 4 Amunisi Baru ke Indonesia, Ada Penantang Aerox!
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.