Hukuman Bagi Orang yang Berzina Menurut Surat An-Nur Ayat 2

hukuman bagi orang yang berzina surat An-Nur ayat 2
(Dok. Baznas)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam surat An-Nur Ayat 2, Allah SWT telah menegaskan mengani hukuman bagi orang-orang yang melakukan perzinahan.

Mengutip laman resmi PBNU, berikut lafadz Surat An-Nur Ayat 2:

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ۝٢

Arab latin: az-zâniyatu waz-zânî fajlidû kulla wâḫidim min-humâ mi’ata jaldatiw wa lâ ta’khudzkum bihimâ ra’fatun fî dînillâhi ing kuntum tu’minûna billâhi wal-yaumil-âkhir, walyasy-had ‘adzâbahumâ thâ’ifatum minal-mu’minîn

Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.

Tafsir Wajiz

Berdasarkan kitab tafsir Al-Muharrar al-Wajiz yang merupakan salah satu kitab tafsir klasik karya Ibnu Athiyyah, surat Surat An-Nur Ayat 2 mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan.

Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah, dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali.

Jika perziaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian.

Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya.

BACA JUGA: Surat Al-Waqiah: Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya

Ibnu Katsir

Melansir Tafsir Learn Quran, berikut tafsir surat An-Nur ayat 2, merujuk pada tafsir Ibnu Katsir:

(Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina) kedua-duanya bukan muhshan atau orang yang terpelihara dari berzina disebabkan telah kawin. Hadd bagi pelaku zina muhshan adalah rajam, menurut keterangan dari Sunah.

Huruf Al yang memasuki kedua lafal ini adalah Al Maushulah sekaligus sebagai Mubtada, mengingat kedudukan Mubtada di sini mirip dengan Syarat, maka Khabarnya kemasukan huruf Fa, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat berikutnya, yaitu, (maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera) yakni sebanyak seratus kali pukulan.

Jika dikatakan Jaladahu artinya ia memukul kulit seseorang; makna yang dimaksud adalah mendera. Kemudian ditambahkan hukuman pelaku zina yang bukan muhshan ini menurut keterangan dari Sunah, yaitu harus diasingkan atau dibuang selama satu tahun penuh.

Bagi hamba sahaya hanya dikenakan hukuman separuh dari hukuman orang yang merdeka tadi (dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya mencegah kalian untuk menjalankan agama Allah) yakni hukum-Nya, seumpamanya kalian melalaikan sesuatu dari hudud yang harus diterima keduanya (jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhirat) yaitu hari berbangkit.

Dalam ungkapan ayat ini terkandung anjuran untuk melakukan pengertian yang terkandung sebelum syarat. Ungkapan sebelum syarat tadi, yaitu kalimat “Dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya, mencegah kalian untuk menjalankan hukum Allah”, merupakan Jawab dari Syarat, atau menunjukkan kepada pengertian Jawab Syarat (dan hendaklah hukuman mereka berdua disaksikan) dalam pelaksanaan hukuman deranya (oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman) menurut suatu pendapat para saksi itu cukup tiga orang saja.

Sedangkan menurut pendapat yang lain, bahwa saksi-saksi itu jumlahnya harus sama dengan para saksi perbuatan zina, yaitu sebanyak empat orang saksi laki-laki.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lelang mobil F1
Monterey Car Week Lelang Mobil F1 Legendaris, Senjata Terakhir Mclaren-Mercedes
Pendiri Apple
Mengenal WOZX Coin, Token Cryptocurrency Milik Pendiri Apple
yamaha Y-AMT
Yamaha Garap Perpindahan Gigi Cerdas Y-AMT, Mirip Teknologi Honda?
Megawati Hangestri
Megawati 'Megatron' Atlet Terpopuler ISEA 2024, Shin Tae-yong Borong 2 Penghargaan
artikel bahasa inggris tentang pendidikan
Belajar Artikel Bahasa Inggris Tentang Pendidikan, Ini Contoh dan Terjemahannya
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas