Hukum Hewan Kurban dari Non Muslim, Bisa Dapat Pahala?

pengertian hukum kurban dari non Muslim foto (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Berdasarkan mazhab syafii melaksanakan ibadah kurban kedudukannya sunnah a’in bagi yang tak memiliki keluarga dan sunnah Kifayah untuk setiap anggota keluarga yang bersifat mampu.

Kurban bisa menjadi wajib jika seseorang bernazar untuk melaksanakannya. Sejatinya melaksanakan ibadah kurban bentuk keiklasan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Tidak asing saat suasana Idul Adha, orang-orang saling membantu untuk penyelenggaraan pemotongan hewan kurban, tetapi seorang non-Muslim pun bisa ikut membantu.

Selain gotong royong, non-Muslim kerap ditemukan menyumbang hewan kurban dari kalangan pengusaha, pejabat, hingga politisi.

Namun, kebaikan dari non-Muslim yang ditunjukkan melalui pemberian hewan kurban, apakah tidak masuk dalam pengecualian?

Hukum Hewan Kurban dari Seorang non-Muslim

Mengutip dari laman resmi PBNU, kurban adalah salah satu ibadah yang mengutamakan niat. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban pelakunya adalah Muslim.

Di sisi lain, terdapat persoalan oleh non-Muslim bahwa niatnya dinyatakan sah. Namun, ibadah kurban tidak masuk dalam persoalan itu.

Walau demikian, bukan berarti pemberian hewan kurban dari agama non Islam tidak bermanfaat sama sekali. Binatang kurban masih bisa diterima, asalkan sedekah dengan pahala bagi pelaku, agar bermanfaat untuk kebaikan dunia, memperbanyak rezeki, serta terjauh dari siksa api neraka.

Mengenai hal itu, penyaluran binatang kurban berasal dari non-Muslim, hukumnya diperbolehkan tak lepas dari syariat, pelaku yang menyembelih dari umat Islam.

Dari pemahaman di atas maka bisa disimpulkan,  kurban yang dilakukan non-Muslim tidak sah. Akan tetapi, dengan niat pendistribusian atau sedekah bisa diterima oleh umat Islam.

BACA JUGA: Kenalan dengan Sentra Kurban Unik, “Hotel Kerbau” di Jepara

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming BYON Madness 2, Selain Yalla Shoot

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru