Hukum Hewan Kurban dari Non Muslim, Bisa Dapat Pahala?

pengertian hukum kurban dari non Muslim foto (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Berdasarkan mazhab syafii melaksanakan ibadah kurban kedudukannya sunnah a’in bagi yang tak memiliki keluarga dan sunnah Kifayah untuk setiap anggota keluarga yang bersifat mampu.

Kurban bisa menjadi wajib jika seseorang bernazar untuk melaksanakannya. Sejatinya melaksanakan ibadah kurban bentuk keiklasan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Tidak asing saat suasana Idul Adha, orang-orang saling membantu untuk penyelenggaraan pemotongan hewan kurban, tetapi seorang non-Muslim pun bisa ikut membantu.

Selain gotong royong, non-Muslim kerap ditemukan menyumbang hewan kurban dari kalangan pengusaha, pejabat, hingga politisi.

Namun, kebaikan dari non-Muslim yang ditunjukkan melalui pemberian hewan kurban, apakah tidak masuk dalam pengecualian?

Hukum Hewan Kurban dari Seorang non-Muslim

Mengutip dari laman resmi PBNU, kurban adalah salah satu ibadah yang mengutamakan niat. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban pelakunya adalah Muslim.

Di sisi lain, terdapat persoalan oleh non-Muslim bahwa niatnya dinyatakan sah. Namun, ibadah kurban tidak masuk dalam persoalan itu.

Walau demikian, bukan berarti pemberian hewan kurban dari agama non Islam tidak bermanfaat sama sekali. Binatang kurban masih bisa diterima, asalkan sedekah dengan pahala bagi pelaku, agar bermanfaat untuk kebaikan dunia, memperbanyak rezeki, serta terjauh dari siksa api neraka.

Mengenai hal itu, penyaluran binatang kurban berasal dari non-Muslim, hukumnya diperbolehkan tak lepas dari syariat, pelaku yang menyembelih dari umat Islam.

Dari pemahaman di atas maka bisa disimpulkan,  kurban yang dilakukan non-Muslim tidak sah. Akan tetapi, dengan niat pendistribusian atau sedekah bisa diterima oleh umat Islam.

BACA JUGA: Kenalan dengan Sentra Kurban Unik, “Hotel Kerbau” di Jepara

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.