Hujan Sanksi PSSI di Liga 2, Penyelenggara Hingga Pemain Skuad Piala AFF 2024 Kena

Hujan Sanksi PSSI di Liga 2
Sidang Komite Disiplin, PSSI, menjatuhkan hukuman kepada sejumlah pihak di Liga 2 (Dok. PSSI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang Komite Disiplin, PSSI, menjatuhkan hukuman kepada sejumlah pihak di Liga 2, mulai dari panitia pelaksana pertandingan sampai pemain yang dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024.

Persidangan itu dilakukan 21 November lalu dan hukuman telah dirilis dalam laman resmi PSSI.

Hukuman pertama dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Persewar Waropen, yang dinyatakan gagal menjaga ketertiban dan keamanan sehingga menyebabkan gangguan keamanan dan kenyamanan tim tamu ketika pemain Persipal FC di Liga 2 dikejar dan dipukuli pada 13 November.

Atas kejadian itu PSSI menghukum larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat pertandingan saat berlaku sebagai tuan tuan rumah, serta denda sebesar Rp10 juta.

Pihak kedua yang dihukum PSSI adalah salah seorang panitia pertandingan Persewar, Charles, yang dijatuhi hukuman larangan berpartisipasi dalam enam pertandingan akibat mengejar dan menjyerang pemain Persipal FC.

Hukuman berikutnya dijatuhkan kepada ofisial PSPS Pekanbaru, Edward Riansyah.

Edward dijatuhi teguran keras akibat memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan pada laga Bekasi City melawan PSPS pada 15 November.

Ofisial PSPS lainnya, Hami Meagalky, dijatuhi hukuman teguran keras oleh PSSI dari laga yang sama.

BACA JUGA: Derby Sumatera Berakhir Imbang: Sriwijaya FC Tahan PSMS Medan 0-0 di Liga 2

Ia melakukan pelanggaran yang sama dengan Edward, yakni memasuki area lapangan pertandingan dan melancarkan protes secara berlebihan.

Dri laga tersebut, kiper Bekasi City Cahya Supriadi turut mendapat hukuman.

Cahya yang turut dipanggil Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024 dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp5 juta akibat pelanggaran kerasnya terhadap pemain lawan dan kartu merah langsung yang diterimanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial