BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menegaskan hujan abu yang melanda Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, bersumber dari aktivitas PT Indocement yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, pihaknya langsung turun tangan melakukan evaluasi terhadap PT Indocement.
Menurutnya, evaluasi dilakukan melalui identifikasi di lapangan serta koordinasi dengan aparat setempat dan tokoh masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa perusahaan menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan SOP.
“Di mana check hole sebagai lubang untuk pengecekan, namun digunakan untuk mengeluarkan coating (bahan baku semen berupa powder) yang ditempatkan di area platform yang terbuka sehingga ketika ada angin akan otomatis terbawa ke lingkungan,” ujar Ai, Senin (18/8/2025).
Ai menjelaskan, Pemprov Jawa Barat akan mengusulkan pemberian sanksi administratif melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil karena hujan abu di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, telah menimbulkan dampak bagi warga sekitar.
“Karena kewenangan KLH, DLH Jabar akan menyampaikan surat rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi dan denda serta fasilitasi sengketa kerugian akibat adanya pencemaran lingkungan,” katanya.
Menurutnya, jenis sanksi dan besaran denda maupun biaya kerugian lingkungan akan dibahas lebih lanjut dengan tim KLH.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun melakukan evaluasi serta pemeriksaan langsung di lapangan.
Baca Juga:
Indocement Akui Hujan Debu di Citeureup, Jelaskan Penyebab dan Janjikan Perbaikan
“Terkait hujan debu yang terjadi di sekitar PT Indocement, kami tegaskan bahwa Pemprov Jabar melalui DLH telah mengirim tim guna melakukan evaluasi dan pengecekan secara objektif,” kata Dedi, Sabtu (16/8/2025).
Ia menambahkan, selain memantau kondisi warga terdampak, terdapat dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan PT Indocement. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
(Virdiya/_Usk)