HPSN Jabar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Edukasi Pelaku Ekosistem Pengelolaan Sampah

bpjs ketenagakerjaan bandung suci-3
(Doc. BPJS ketenagakerjaan bandung suci)

Bagikan

BANDUNG,TM,ID: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengadakan Webinar “Awareness Occupational Health and Safety Waste Management” di Aula lt.2 Gd. DLH Jawa Barat pada (05/02/2024). Webinar  ini digelar dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional dan menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024,

Pada kegiatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menjadi salah satu narasumber yang melakukan sosialisasi dan edukasi pada ekosistem yang terlibat dalam pengelolaan sampah dibawah binaan DLH Provinsi Jawa Barat dengan Materi “Kebijakan Perlindungan Ketenagakerjaan Sektor Informal”.

Pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan

bpjs ketenagakerjaan bandung suci-2
(Dok. BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci)

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik , mengingatkan pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja sektor informal.

“Perlindungan jaminan sosial ini sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja namun juga untuk masyarakat yang bekerja secara mandiri termasuk didalamnya kepada ekositem pengelolaan sampah seperti pelaku bank sampah, pemulung dan pengepul sampah yang ada di Jawa Barat” ujar Opik.

DLH Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan berharap agar semua pelaku ekosistem pengelolaan sampah dapat terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang  terjadi seperti kecelakaan kerja atau kematian.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Lewat Talk Show

Perlindungan Kecelakaan Kerja

bpjs ketenagakerjaan bandung suci
(Dok. BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci)

Perlindungan kecelakaan kerja melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah, berada di tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah.

“Dengan hanya iuran sebesar Rp16.800/ bulan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan dijamin oleh BPJAMSOSTEK sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis”, terang Opik.

Sementara jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48x dari upah yang dilaporkan. Namun, apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan total santunan senilai Rp42 juta.

“Lebih lanjut dikatakannya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan pada pekerja penerima upah tetapi juga pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal”, tutup Opik.

 

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Ombak Laut Ancol
Ombak Laut Ancol Jadi Restoran Favorit Warga Jakarta
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda
Melaju Kalahkan Austria 1-2 Turki Tantang Belanda di Perempat Final Euro 2024
Doa Nabi Adam
Keutamaan Doa Nabi Adam, Sumber Kekuatan Umat Muslim
Grup D Euro 2024 Semakin Ketat
Hasil Belanda vs Rumania Euro 2024, Menang Telak 3-0 De Oranje ke Perempat Final
Bojan Hodak dan Goran Paulic di Perayaan Pawai Persib Juara. (RF/Teropongmedia)
Kebersamaan Goran Paulic dan Persib Bandung Resmi Berakhir