HPSN Jabar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Edukasi Pelaku Ekosistem Pengelolaan Sampah

bpjs ketenagakerjaan bandung suci-3
(Doc. BPJS ketenagakerjaan bandung suci)

Bagikan

BANDUNG,TM,ID: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengadakan Webinar “Awareness Occupational Health and Safety Waste Management” di Aula lt.2 Gd. DLH Jawa Barat pada (05/02/2024). Webinar  ini digelar dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional dan menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024,

Pada kegiatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menjadi salah satu narasumber yang melakukan sosialisasi dan edukasi pada ekosistem yang terlibat dalam pengelolaan sampah dibawah binaan DLH Provinsi Jawa Barat dengan Materi “Kebijakan Perlindungan Ketenagakerjaan Sektor Informal”.

Pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan

bpjs ketenagakerjaan bandung suci-2
(Dok. BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci)

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik , mengingatkan pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja sektor informal.

“Perlindungan jaminan sosial ini sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja namun juga untuk masyarakat yang bekerja secara mandiri termasuk didalamnya kepada ekositem pengelolaan sampah seperti pelaku bank sampah, pemulung dan pengepul sampah yang ada di Jawa Barat” ujar Opik.

DLH Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan berharap agar semua pelaku ekosistem pengelolaan sampah dapat terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang  terjadi seperti kecelakaan kerja atau kematian.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Lewat Talk Show

Perlindungan Kecelakaan Kerja

bpjs ketenagakerjaan bandung suci
(Dok. BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci)

Perlindungan kecelakaan kerja melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah, berada di tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah.

“Dengan hanya iuran sebesar Rp16.800/ bulan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan dijamin oleh BPJAMSOSTEK sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis”, terang Opik.

Sementara jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48x dari upah yang dilaporkan. Namun, apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan total santunan senilai Rp42 juta.

“Lebih lanjut dikatakannya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan pada pekerja penerima upah tetapi juga pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal”, tutup Opik.

 

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suar Mahasiswa Awards 2025
Suar Mahasiswa Awards 2025: Berkarya Lewat Foto Jurnalistik, Tips dan Trik Tangkap Momen
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.