Hotman Paris Dukung Video Warga Padangsidempuan yang Minta Keadilan

Penulis: Vini

Video Padangsidempuan
(TikTok/Prabowo Gibran)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini, media sosial dihebohkan atas kehadiran video yang menunjukan seorang bapak bernama Tumpal Sabar Pardede, warga Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Dalam video tersebut Tumpal menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang kasus ketidak adilan yang menimpa putrinya yang masih berusia 14 tahun.

Tumpal mengatakan putrinya yang saat ini duduk di bangku SMP menjadi tersangka, karena menerima video asusila dari pacar anaknya yang merupakan anak pejabat di Padang Sidempuan, Sumatra Utara (Sumut).

Atas video viral tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berjanji dan mengaku akan membela remaja putri siswi SMP tersebut.

Seperti yang diungkapkan Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa (12/11/2024).

Hotman Paris mengunggah ulang video viral dan menulis di caption video bahwa timnya akan turun membela siswi SMP yang menjadi tersangka tersebut.

“Tenang adinda, hotman 911 dan jutaan netizen akan mendukung kamu. Negara ini bukan milik orang kaya tapi milik rakyat seluruh indonesia,” tulis Hotman, dalam keterangannya.

Menurut Hotman, pilihannya tersebut telah mendapat dukungan dari Presiden Prabowo.

“BAPAK PRABOWO (klien hotman selama 25thn sangat mendukung gerakan team hotman 911 untuk membantu para pengais keadilan) Ayo semua netizen kita perbaiki penegakan hukum di negara indonesia ini,” ujar Hotman.

“Ingat suatu saat kamu juga bisa jadi korban di kemudian hari. Jangan diam tapi ikut bersuara . Hallo bpk kapolres padang sidempuan: harusnya yg jadi tersangka duluan adalah laki yg mengirim video porno tersebut!” tegas Hotman.

Sebelumnya dalam video viral yang beredar di media sosial, menurut Tumpal, putrinya tersangkut masalah hukum terkait video porno yang dikirim putra seorang Kadin Padang Sidempuan kepada putrinya.

Hal itu berujung pada masalah hukum yang membuat putrinya menjadi tersangka.

Tumpal menjelaskan putrinya merupakan korban namun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidempuan, karena kejadian ini putrinya menjadi trauma.

“Dia jadi sering bengong dan menyendiri. Dia trauma pak. Padahal dia sendiri tidak tahu arti somasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Sebar Konten Asusila saat Live Tik Tok Mantan Caleg Aceh Ditangkap

Melihat video tersebut, netizen Indonesia ramai-ramai meminta Presiden Prabowo untuk memberi perhatian pada kasus tersebut.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Agung Yansusan
DPRD Jabar Dorong Perda dan Digitalisasi untuk Amankan Aset Daerah
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.