Hotman Paris Angkat Suara soal Perceraian Baim Wong & Paula Verhoeven: Selingkuh Harus Ada Bukti!

Penulis: hafidah

Hotman Paris
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menyedot perhatian publik. Kali ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut buka suara. Lewat akun Instagram pribadinya, Hotman memberikan perspektif hukum yang menarik soal polemik perselingkuhan yang dikaitkan dengan perceraian pasangan selebritas tersebut.

Menurut Hotman, dalam hukum, istilah “selingkuh” tidak bisa disamakan dengan “pacaran”. Ia menegaskan, pacaran bisa dianggap sebagai perselingkuhan secara hukum hanya jika ada bukti hubungan intim.

“Pacaran dan selingkuh itu dua hal berbeda dalam hukum. Kalau hanya dekat tapi tidak ada bukti hubungan intim, itu belum bisa disebut selingkuh secara hukum,” ujar Hotman, Jumat (18/4/2025).

Pernyataan ini muncul setelah hakim dalam sidang perceraian menyebut Paula terbukti selingkuh. Hotman menolak pandangan tersebut, kecuali memang ada bukti konkret, seperti rekaman video atau saksi kuat yang menyatakan ada hubungan fisik.

Kedekatan Bukan Bukti Selingkuh

Hotman juga menegaskan bahwa kedekatan emosional atau sering curhat dengan lawan jenis bukanlah bentuk perselingkuhan yang bisa dijadikan dasar hukum.

“Kalau cuma kasih nasihat, dekat, ngobrol intens, itu belum tentu selingkuh secara hukum. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin iya, tapi dalam hukum harus ada bukti fisik,” jelasnya.

Menurutnya, alasan yang lebih tepat untuk mengabulkan gugatan cerai dalam kasus seperti ini adalah pertengkaran rumah tangga yang terus-menerus, bukan dugaan adanya orang ketiga.

BACA JUGA: 

Baim Wong Dikhianati Dua Orang Terdekat, Kini Sepakat Asuh Anak Bareng Paula

Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong, Hakim Sebut Ada Perselingkuhan

Paula Verhoeven Lapor Hakim ke Komisi Yudisial

Tidak tinggal diam, Paula Verhoeven melangkah lebih jauh dengan melaporkan majelis hakim yang memutus perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY). Langkah ini ia ambil karena merasa putusan hakim menyudutkan dan mencemarkan nama baiknya.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Paula dengan nada emosional, Kamis (17/4/2025), di kantor KY, Salemba, Jakarta Pusat.

Model berusia 37 tahun itu menegaskan bahwa tidak pernah ada perselingkuhan dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. Ia juga menyayangkan putusan hakim yang, menurutnya, tidak berdasarkan bukti kuat di persidangan.

“Saya tidak pernah berselingkuh. Tidak ada bukti satu pun yang menunjukkan itu di persidangan,” tegas Paula sambil menahan tangis.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal batas antara moral dan hukum dalam konteks perceraian publik.

Di satu sisi, masyarakat mudah menghakimi lewat opini, tapi di sisi lain hukum membutuhkan bukti nyata untuk menjustifikasi sebuah keputusan.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
marinir rusia
Heboh Marinir Jadi Tentara Rusia Perangi Ukraina, Tentara yang Dipecat?
Polri Berhasil Tangkap Dua Tersangka Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Instagram
Polri Berhasil Tangkap Dua Tersangka Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Instagram
Wartawan wisma wanita
Wartawan Bodrek di Sulsel Nyelinap Wisma Wanita Modal Kartu Pers, Disergap Polisi!
Pelatih Persib: Kami Layak Mendapatkan 1 Poin
Pelatih Persib: Kami Layak Mendapatkan 1 Poin
Menteri ESDM Ungkap Pemerintah Berencana Alihkan Impor BBM dari Singapura
Menteri ESDM Ungkap Pemerintah Berencana Alihkan Impor BBM dari Singapura
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.