Hore Kuota Subsidi Motor Listrik Nambah, Ini Jumlah Pendaftar Terkini

kuota subsidi motor listrik
(Dok.Alva)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menambah kuota subsidi motor listrik untuk tahun 2024 sebanyak 10.000 unit. Sebelumnya, kuota awal sebanyak 50.000 unit berhasil terealisasi.

Dengan adanya penambahan ini, total motor listrik subsidi yang tersedia pada tahun 2024 mencapai 60.000 unit.

Bagi yang belum sempat kebagian program subsidi ini, kesempatan masih terbuka lebar. Dengan potongan harga sebesar Rp7 juta, sudah bisa mendapatkan motor listrik dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

Sisa Kuota Subsidi Motor Listrik

Hingga saat ini, sebanyak 53.934 unit motor listrik subsidi telah tersalurkan, yang berarti masih ada 6.066 unit tersisa hingga akhir tahun 2024.

BACA JUGA: Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Per 2 Agustus 2024

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, penambahan kuota sudah mulai terealisasi dengan 3.934 unit motor listrik yang telah tersalurkan dari tambahan kuota 10.000 unit.

“Berdasarkan data real time landing.sisapira.id, jumlah penerima manfaat bantuan pembelian oleh pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik hingga saat ini telah mencapai 53.934 unit,” kata Putu melansir Antara, Senin (26/08/2024).

Saat ini, berbagai puluhan model motor listrik mendapatkan subsidi dari pemerintah. Model-model tersebut tidak hanya beragam, tetapi juga menawarkan harga yang cukup terjangkau setelah mendapatkan bantuan subsidi.

Berikut adalah beberapa pilihan motor listrik dengan harga subsidi:

  • Greentech Unity: Rp 5,3 juta
  • Exotic Sterrato: Rp 5,59 juta
  • Uwinfly GN Smart: Rp 5,99 juta
  • Greentech Ranger: Rp 7,5 juta
  • Volta 401: Rp 9,95 juta
  • United TX1800: Rp 26,9 juta
  • Honda EM1 e:: Rp 33 juta
  • Alva Cervo: Rp 35,75 juta

Harga-harga tersebut sudah termasuk potongan subsidi, sehingga Anda bisa mendapatkan motor listrik dengan harga yang jauh lebih murah.

Syarat dan Cara Membeli Motor Listrik Subsidi

Untuk mendapatkan motor listrik subsidi, syaratnya sangat mudah. Anda hanya perlu memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 17 tahun
  3. Memiliki KTP

Setelah memenuhi syarat tersebut, pendaftar bisa langsung datang ke dealer yang bekerja sama dengan program ini.

Tunjukkan KTP  dan Agen Pemegang Merek (APM) akan mengajukan permohonan melalui Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) milik Kementerian Perindustrian.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nissa Ayus Menikah
Nissa Sabyan Unggah Video Sehari Sebelum Menikah dengan Ayus
shakti hotel bandung malam tahun baru
Shakti Hotel Bandung Ajak Anda Rayakan Momen Spesial Malam Tahun Baru
sidang isbat rizky febian ditolak
Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?
siswa SD Subang korban bully
Siswa SD di Subang Meninggal Dunia, Diduga Korban Bully Kakak Kelas!
tom lembong korupsi impor gula-10
Penasihat Hukum Tom Lembong Nyatakan Kejagung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024