Hingga Agustus 2024, OJK Blokir 8 Ribu Rekening Judi Online

Penulis: Aak

pemblokiran rekening judi online
(Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim, pihaknya berhasil memblokir 8 ribu rekening yang terindikasi transaksi judi online (judol) hingga 30 Agustus 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, jumlah pemblokiran rekening yang diminta OJK termasuk rekening penampung judi yang tersebar di berbagai bank.

Pihaknya mengimbau perbankan untuk terus melaksanakan pemeriksaan atau analisa terhadap rekening-rekening para nasabahnya yang dicurigai memfasilitasi penampungan dana judi online.

Saat ini, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempersempit gerak para pelaku maupun fasilitator judi online. Dian mengatakan salah satunya dengan membekukan aset-aset para pelaku.

“Jika ditemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring, bank bisa membatasi atau menghilangkan akses nasabah apabila menemukan rekening di bank di Indonesia, semacam black listing,” ucap Dian, seperti dilansir Antara, Selasa (1/10/2024).

Selain itu, ia juga meminta pihak perbankan untuk selalu melakukan tindakan proaktif dalam menangani kasus judi daring dengan melaporkan transaksi yang mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: OJK Dorong Fair Trade di Industri Keuangan

Adapun OJK menyampaikan bahwa hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024 menunjukkan bahawa semua bank telah memiliki sistem untuk mendeteksi rekening judi online.

“Berdasarkan survei diperoleh hasil bahwa semua bank sudah memiliki sistem yang mampu mendeteksi adanya rekening judi online,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa.

Aman menuturkan beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Selain melakukan pendeteksian rekening judi online secara mandiri, bank juga melakukan pemberantasan judi online melalui pengecekan kesesuaian data nasabah dengan watchlist judi online yang diinformasikan oleh OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ataupun aparat penegak hukum lainnya.

Jika ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, maka akan dilakukan Enhance Due Diligence dan pemblokiran. Perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank atau untuk memperoleh penambahan fasilitas pinjaman.

Ke depannya perbankan akan terus berusaha untuk melakukan langkah-langkah dan strategi untuk meningkatkan pemberantasan judi online dan melakukan mitigasi agar fasilitas perbankan tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan judi online.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia versus China 
Prediksi Dedi Kusnandar Jelang Pertandingan Timnas Indonesia versus China 
Olla Ramlan
Lepas Hijab Demi Anak? Olla Ramlan Buka Suara
Pemilik toko sembako bekasi
Update Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Sembako di Bekasi, Motif Pelaku, Tersinggung Tidak Dipinjami Uang
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Diisukan Dekat dengan Baim Wong, Video Lama Bareng Paula Jadi Sortan
Kurangi Sampah Plastik Iduladha, DLH Kota Bandung Siapkan TPST dan Dorong Wadah Ramah Lingkungan
Kurangi Sampah Plastik Iduladha, DLH Kota Bandung Siapkan TPST dan Dorong Wadah Ramah Lingkungan
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar
Headline
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.