BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mempersoalkan usulan DPRD yang tidak mengajukan lagi namanya sebagai Pj Gubernur.
Sebaliknya, ia justru merasa senang jabatannya tak diperpanjang untuk ketiga kalinya.
Dia merasa keputusan DPRD mengusulkan tiga nama selain dirinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah tepat.
Dengan berakhirnya masa jabatannya pada 17 Oktober mendatang, Heru merasa bisa fokus pada pekerjaannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Ia merasa sudah cukup bekerja sebagai kepala daerah sementara hingga diperpanjang masa jabatannya satu kali.
“Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat. Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai kepala sekretariat presiden kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur DKI),” ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Heru berterima kasih pada para Anggota Parlemen Kebon Sirih yang telah menjalankan mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur penggantinya.
“Dan terima kasih kepada jajaran DPRD ketua maupun wakil ketua dan semuanya, sekali lagi alhamdulillah,” pungkasnya.
Usulan Nama-nama Kandidat Pj Gubernur Jakarta
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.
Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapat suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.
BACA JUGA: Heru Budi Diusulkan Lanjut Jabat Pj Gubernur Jakarta
Hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani menyebut tiga nama ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk selanjutnya disandingkan tiga calon lain dari Kemendagri.
Keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memilih dan melantik.
(Kaje/Budis)