Heboh Sound Horeg, Ini Batas Desibel Suara yang Aman Didengar Manusia

sound horeg
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belum lama ini sound horeg ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Terlebih setelah sound horeg mendapatkan fatwa haram dengan catatan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Keputusan tersebut diberikan karena mempertimbangkan dampak sound horeg pada kesehatan masyarakat. Diketahui, sound horeg merupakan penggunaan volume pengeras suara bervolume tinggi.

Sound horeg biasanya ditemui di acara-acara hajatan, konvoi, atau acara hiburan rakyat. Kebisingan ekstrem yang berasal dari sound horeg bisa membahayakan kesehatan pendengaran, bahkan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada telinga.

Hal tersebut karena tingkat suara yang dihasilkan oleh sound horeg ternyata bisa mencapai 120 sampai 135 desibel (dB). Angka tersebut jauh di atas volume suara yang aman didengarkan oleh manusia, yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga:

Minum Bir Setelah Olahraga Bisa Mengancam Kesehatan, Ini Alasannya!

Kabut Asap Karhutla Riau mulai Mengancam Kesehatan Warga

Melalui laman resminya, dikutip pada Kamis, 31 Juli 2025, WHO menetapkan ambang batas aman paparan suara adalah 85 dB, selama maksimal 8 jam per hari. Paparan suara di atas 100 dB digambarkan sebagai suara yang sangat keras, yang berpotensi membahayakan kesehatan telinga.

Tak hanya itu, suara dengan 120 dB saja sudah menggambarkan suara yang sangat keras. 120 dB pada grafik desibel sudah menandai batas suara yang menyakitkan dan sangat berbahaya bagi telinga manusia.

“Paparan satu kali terhadap suara yang sangat keras dapat merusak sel-sel telinga bagian dalam dan menyebabkan kehilangan pendengaran,” tulis WHO.

Selain berdampak buruk pada kesehatan telinga, mendengarkan suara dengan keras juga dapat memicu lonjakan hormon stres. Jika terus terjadi dalam jangka panjang, akan berdampak pada kondisi fisik dan mental yang memburuk.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun