Heboh Sound Horeg, Ini Batas Desibel Suara yang Aman Didengar Manusia

sound horeg
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belum lama ini sound horeg ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Terlebih setelah sound horeg mendapatkan fatwa haram dengan catatan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Keputusan tersebut diberikan karena mempertimbangkan dampak sound horeg pada kesehatan masyarakat. Diketahui, sound horeg merupakan penggunaan volume pengeras suara bervolume tinggi.

Sound horeg biasanya ditemui di acara-acara hajatan, konvoi, atau acara hiburan rakyat. Kebisingan ekstrem yang berasal dari sound horeg bisa membahayakan kesehatan pendengaran, bahkan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada telinga.

Hal tersebut karena tingkat suara yang dihasilkan oleh sound horeg ternyata bisa mencapai 120 sampai 135 desibel (dB). Angka tersebut jauh di atas volume suara yang aman didengarkan oleh manusia, yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga:

Minum Bir Setelah Olahraga Bisa Mengancam Kesehatan, Ini Alasannya!

Kabut Asap Karhutla Riau mulai Mengancam Kesehatan Warga

Melalui laman resminya, dikutip pada Kamis, 31 Juli 2025, WHO menetapkan ambang batas aman paparan suara adalah 85 dB, selama maksimal 8 jam per hari. Paparan suara di atas 100 dB digambarkan sebagai suara yang sangat keras, yang berpotensi membahayakan kesehatan telinga.

Tak hanya itu, suara dengan 120 dB saja sudah menggambarkan suara yang sangat keras. 120 dB pada grafik desibel sudah menandai batas suara yang menyakitkan dan sangat berbahaya bagi telinga manusia.

“Paparan satu kali terhadap suara yang sangat keras dapat merusak sel-sel telinga bagian dalam dan menyebabkan kehilangan pendengaran,” tulis WHO.

Selain berdampak buruk pada kesehatan telinga, mendengarkan suara dengan keras juga dapat memicu lonjakan hormon stres. Jika terus terjadi dalam jangka panjang, akan berdampak pada kondisi fisik dan mental yang memburuk.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City