BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Sebuah video yang menunjukkan Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung, Tono Rusdiantono, memerintahkan pencopotan seluruh kamera CCTV di lingkungan kantor, viral di media sosial dan menuai kecaman.
Langkah kontroversial ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan fasilitas yang termasuk dalam kategori objek vital.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar di TikTok, Tono terdengar tegas memerintahkan agar seluruh CCTV, terutama yang mengarah ke ruangannya, dicabut.
Tono mengklaim perangkat pengawas tersebut menjadi sumber kebocoran informasi saat rapat internal direksi berlangsung.
“Saya sudah beberapa kali memerintahkan agar CCTV di ruangan tertentu dicabut. Tapi baru kemarin saya mendapat laporan bahwa pencabutan dilakukan,” kata Tono dalam rekaman tersebut.
Selain itu, Tono menyebut kehadiran kamera pengawas membatasi aktivitas pegawai dan menciptakan ketidaknyamanan. Dirinya bahkan meminta agar CCTV di area akses menuju server kantor ikut dicabut, meski area tersebut tergolong terbatas dan sensitif secara keamanan.
“Saya tidak butuh CCTV di ruang server. Karyawan harus merasa bebas tanpa diawasi kamera,” ucapnya.
Baca Juga:
Ogah Ketergantungan PDAM Tirtawening, Warga Warung Muncang Bandung Pilih Gunakan Air Tanah
Warga Kebonwaru Bandung Menjerit Kesulitan Air Bersih, Kemana PDAM Tirtawening?
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmawan, menyatakan keprihatinannya. Dirinya menegaskan Perumda Tirtawening merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola layanan air bersih dan tergolong objek vital, sehingga sistem pengamanan harus menjadi prioritas.
“CCTV bukan hanya alat pemantau, tapi bagian dari sistem keamanan informasi yang harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan profesional, termasuk BUMD,” ujar Andri.
Menurutnya, pencopotan CCTV justru bisa menjadi celah besar bagi potensi gangguan sistem, sabotase, maupun kebocoran data.
Andri mengingatkan keberadaan kamera pengawas merupakan bagian dari standar internasional keamanan siber ISO 27001, yang wajib diterapkan oleh lembaga pelayanan publik.
DPRD juga meminta Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, selaku pemilik modal di BUMD tersebut, untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas atas keputusan Tono.
“Kami mendesak Wali Kota memastikan seluruh BUMD, termasuk Perumda Tirtawening mematuhi standar keamanan. Jangan tunggu terjadi insiden baru bertindak,” pungkasnya. (Kyy_Usk)