BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Media sosial kembali dibuat gempar oleh unggahan selebgram Lisa Mariana yang mengaku siap menjalani tes DNA untuk membuktikan pernyataannya terkait dugaan hubungan asmara dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang bahkan diklaim telah membuahkan seorang anak.
Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (30/3/2025). Dalam unggahannya, Lisa Mariana meminta bantuan dari dokter forensik untuk memfasilitasi proses tes DNA sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku di Indonesia.
“Untuk Dokter Forensik manapun, bantu saya untuk memecahkan masalah ini agar tidak berlarut-larut. Saya sudah bersedia untuk tes DNA sesuai SOP yang berlaku di Indonesia. Terima kasih,” tulis Lisa dalam keterangan unggahannya.
Tak butuh waktu lama, pernyataan Lisa pun viral di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet memberikan dukungan atas langkah berani Lisa yang menempuh jalur ilmiah demi menguak kebenaran. Namun, tak sedikit pula yang bersikap skeptis dan menanti klarifikasi langsung dari pihak Ridwan Kamil.
Salah satu komentar warganet menyoroti posisi Lisa dalam polemik ini:
“Kamu terlalu banyak maunya untuk ukuran perempuan yang bisa tidur dengan suami orang. Seharusnya kamu sadar posisi. Kamu tidak akan pernah dapat hak yang sama untuk anakmu sebagaimana anak dari istri sah,” tulis akun @sofi***.
Komentar lain bahkan lebih tajam:
“Kagak usah minta support-support ya, kagak ada. Kita cuma bisa woman support woman, bukan woman support kunti,” tulis akun @alfi***.
BACA JUGA:
Ayu Aulia Bongkar Fakta di Balik Tuduhan Perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Ngaku Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Didesak Tunjukan Bukti Hukum
Bagaimana Proses Tes DNA Sesuai Regulasi di Indonesia?
Di Indonesia, tes DNA merupakan prosedur ilmiah yang digunakan untuk mengidentifikasi hubungan biologis seseorang. Proses ini dilakukan dengan standar tertentu untuk memastikan keabsahan hasilnya. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui dalam tes DNA:
- Pengambilan Sampel: Sampel DNA dapat diperoleh dari air liur, darah, atau rambut. Dalam kasus seperti ini, biasanya digunakan sampel dari anak, ibu, dan pihak yang diduga sebagai ayah.
- Analisis di Laboratorium: Sampel kemudian dikirim ke laboratorium forensik resmi untuk dianalisis menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Short Tandem Repeat (STR).
- Perbandingan DNA: Setelah analisis selesai, hasil DNA dibandingkan antara anak dan pihak yang diduga sebagai ayah untuk menentukan kecocokan genetik.
- Penerbitan Hasil: Hasil tes DNA biasanya keluar dalam beberapa minggu dan memiliki tingkat akurasi hingga 99,9%.
Menurut regulasi di Indonesia, tes DNA harus dilakukan oleh lembaga forensik resmi seperti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri atau laboratorium yang memiliki sertifikasi terpercaya.
Proses ini juga harus mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait agar hasilnya sah secara hukum.
(Hafidah Rismayanti/Budis)