JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Korea Selatan kembali menjadi sorotan publik internasional setelah perdebatan panas di platform X (sebelumnya Twitter) terkait komentar rasial warganet Korea (Knetz) terhadap negara-negara Asia Tenggara.
Konflik ini mempertemukan warganet Asia Tenggara yang menyebut diri mereka “Seablings” dengan komunitas daring Korea Selatan yang dikenal sebagai Knetz. Awalnya, perdebatan hanya terjadi di ruang digital, namun cepat berkembang menjadi diskursus lintas negara.
Isu yang muncul tidak lagi sebatas adu argumen, tetapi melebar ke persoalan budaya, kesenjangan ekonomi, hingga tuduhan rasisme.
Polemik Istilah “Seablings” di Media Sosial
Istilah “Seablings” yang beredar luas menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak pengamat menilai penyebutan tersebut mengandung stereotipe yang merendahkan masyarakat Asia Tenggara.
Kontroversi ini memicu kemarahan luas karena dianggap merefleksikan pandangan hierarkis terhadap kawasan Asia Tenggara.
Namun penting dicatat, polemik ini bukan kasus tunggal. Sejumlah laporan internasional menunjukkan isu diskriminasi di Korea Selatan memiliki akar yang lebih panjang dan kompleks.
Komentar Anonim dan Minimnya Regulasi
Perdebatan “Seablings” juga menyoroti kuatnya budaya komentar anonim di ruang digital Korea Selatan.
Organisasi HAM seperti Human Rights Watch dan Amnesty International beberapa kali menyoroti lemahnya instrumen hukum spesifik untuk menangani diskriminasi daring di negara tersebut.
Kombinasi beberapa faktor berikut dinilai mempercepat penyebaran ujaran kebencian:
- Anonimitas tinggi di platform daring
- Nasionalisme digital yang kuat
- Belum adanya undang-undang antidiskriminasi komprehensif
- Penegakan hukum yang masih terbatas
Apakah Korea Selatan Negara Paling Rasis?
Label “negara paling rasis” bersifat normatif dan kontroversial. Namun sejumlah survei global memberikan gambaran penting.
Data dari World Values Survey menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat Korea terhadap tetangga dari ras berbeda relatif lebih rendah dibanding banyak negara maju.
Sementara itu, laporan Organisation for Economic Co-operation and Development menyoroti tantangan besar dalam integrasi imigran dan keluarga multikultural di Korea Selatan.
Data Penting Diskriminasi
Survei Komisi Nasional HAM Korea (2019) mencatat:
- 68,4% penduduk asing pernah mengalami diskriminasi rasial
- 59,7% menyebut diskriminasi karena bukan orang Korea
- 62,3% mengalami diskriminasi terkait kemampuan bahasa
Pada 2024, laporan U.S. News & World Report menempatkan Korea Selatan di peringkat ke-3 terburuk dalam indikator racial equity dari 89 negara yang disurvei.
Baca Juga:
Aktor Jung Eun-woo Meninggal Misterius, Unggahan Terakhir Bikin Heboh
6 Rekomendasi Drama Korea yang Seru Ditonton Saat Bulan Puasa
Akar Historis: Nasionalisme Etnis dan Konsep “Minjok”
Untuk memahami konteksnya, penting melihat konsep minjok — gagasan bahwa bangsa Korea merupakan satu ras homogen.
Narasi ini menguat setelah masa penjajahan Jepang dan Perang Korea sebagai alat pemersatu nasional. Namun dalam era globalisasi, konsep tersebut dinilai dapat memicu eksklusivitas terhadap orang asing.
Berbeda dengan negara multikultural seperti Amerika Serikat atau Kanada, Korea Selatan relatif baru menghadapi realitas masyarakat multietnis dalam skala besar.
Pekerja Migran Asia Tenggara Paling Rentan
Kelompok yang paling sering terdampak adalah pekerja migran dari Asia Tenggara.
Sejak awal 2000-an, pemerintah Korea Selatan menjalankan Employment Permit System (EPS) untuk merekrut tenaga kerja dari:
- Indonesia
- Filipina
- Vietnam
- Thailand
- Nepal
Namun berbagai laporan dari Human Rights Watch menyebut adanya:
- Jam kerja berlebihan
- Kekerasan verbal dan fisik
- Pembatasan mobilitas pekerja
- Stereotipe rasial yang mengakar
Kasus kematian pekerja migran bahkan beberapa kali menjadi sorotan media internasional.
Kritik terhadap Industri Hiburan Korea
Industri hiburan Korea termasuk K-Pop dan Kdrama juga tidak lepas dari kritik global terkait sensitivitas rasial.
Beberapa insiden seperti penggunaan blackface di program televisi memicu kecaman internasional. Meski sejumlah agensi telah meminta maaf, kritik menyebut respons tersebut masih reaktif, belum sistemik.
Hingga kini, Korea Selatan belum memiliki undang-undang antidiskriminasi komprehensif yang melarang diskriminasi rasial di semua sektor.
Menurut Amnesty International, ketiadaan payung hukum kuat membuat korban kesulitan mencari keadilan. Situasi ini berbeda dengan banyak negara Uni Eropa yang telah memiliki regulasi lebih tegas.
Menentukan negara “paling rasis” di dunia membutuhkan kehati-hatian analitis. Rasisme adalah persoalan global.
Namun dalam konteks Korea Selatan, sejumlah faktor memang memperkuat tingginya laporan diskriminasi:
- Warisan homogenitas etnis (minjok)
- Nasionalisme yang kuat
- Posisi rentan pekerja migran
- Minimnya regulasi antidiskriminasi
- Budaya komentar anonim
Kasus “Seablings” seharusnya tidak berhenti sebagai sensasi media sosial. Ia membuka ruang refleksi lebih luas tentang tantangan keberagaman di era global.
Transformasi menuju masyarakat yang lebih inklusif menjadi pekerjaan rumah penting—bukan hanya bagi Korea Selatan, tetapi juga komunitas global secara keseluruhan.
(Dist)











