BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.89
Padahal, program BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah, bukan untuk pejabat publik. Dari total 16.951 penerima BSU di Purwakarta, tercatat masih ada 1.274 orang yang belum mencairkan haknya. Temuan ini pun langsung memicu sorotan dan perbincangan publik.
Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono, membenarkan adanya nama anggota dewan yang masuk dalam daftar penerima BSU.
“Data tersebut otomatis masuk karena ada anggota dewan dengan gaji di bawah UMP, sehingga terekam dalam sistem sebagai penerima BSU,” jelas Rudi di kantornya.
Rudi menegaskan, para anggota dewan tidak akan mencairkan bantuan tersebut. Dana BSU yang terlanjur tercatat akan dikembalikan ke kas negara sesuai prosedur.
“Setelah berkoordinasi dengan BPJS, uangnya tidak akan diambil dan akan kembali ke kas negara,” tegasnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait, menjelaskan bahwa data penerima BSU yang digunakan merupakan data per April 2025.
Ia menyebut, masuknya sejumlah nama anggota dewan dalam daftar penerima disebabkan oleh data lama yang belum diperbarui.
“Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Anggota dewan tidak akan mencairkan BSU dan data akan diperbaiki agar tidak masuk lagi di periode berikutnya,” ujar Wira.
Baca Juga:
Tok! BSU Rp 600.000 Tidak Diperpanjang
Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi NIK Tidak Ada di Pospay? Ini Sebabnya
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses verifikasi dan pembaruan data tengah dilakukan untuk memastikan BSU hanya diberikan kepada pekerja yang sesuai kriteria.
Peristiwa ini semakin memicu perhatian publik terhadap ketepatan penyaluran bantuan sosial berbasis data BPJS Ketenagakerjaan, khususnya menjelang batas akhir pencairan BSU 2025.
(Virdiya/Budis)