Hasto Sebut KPK Gunakan Praktik 5M untuk Seret Dirinya!

hasto kpk
(Instagram/santyrusmono_

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, adanyan istiah 5 M yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Hal itu, disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dari KPK.

Ia menilai, terdapat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan penyidik KPK dalam proses penyidikan kasusnya. Hasto menyoroti operasi penyidikan yang melibatkan intimidasi, penyamaran, dan perampasan barang tanpa surat panggilan.

”Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap saya dan saksi-saksi jelas melanggar HAM. Penyidik KPK melakukan operasi 5M: menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas, dan memeriksa tanpa surat panggilan,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

”Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip hukum yang adil,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut berhubungan dengan langkah penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang dianggap telah melakukan operasi 5M terhadap stafnya, Kusnadi.

BACA JUGA:

Pengacara Hasto Ditolak Minta Waktu Susun Eksepsi, Singgung Pembangunan Candi!

Hasto Sebelum Sidang Tipikor Sebut Dakwaan 8216;Produk Daur Ulang

“Pada 10 Juni 2024, saya diperiksa KPK. Namun, pemeriksaan saya hanya sebagai kedok. Tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang-barang milik Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum,” ujar Hasto

Hasto mengklaim, Kusnadi didatangi oleh penyidik KPK yang menyamar dan mengintimidasi hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi.

“Penyidik KPK menyamar, membohongi, dan mengintimidasi Kusnadi. Barang-barang milik Kusnadi dan DPP Partai, termasuk telepon genggam dan buku catatan rapat partai, dirampas tanpa surat panggilan yang sah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Hasto, operasi 5M itu, tidak hanya merugikan bagi Kusnadi, sekaligus juga merusak intergritas proses hukum. Seharusnya, menurutnya, Majelis Hakim dapat menolak bukti-bukti yang dimiliki KPK.

“Bukti yang diperoleh melalui cara-cara melawan hukum tidak sah dan seharusnya tidak dapat digunakan dalam persidangan,” katanya.

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.