JAKARTA,TM.ID: Menyoal soal kabar Gibran Rakabuming Raka yang dikuningkan Golkar, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto berbicara.
Menurutnya dia sudah bukan lagi keluarga besar di PDI Perjuangan. Hasto menyebut kalau anak sulung Presiden Jokowi itu sudah jadi bagian dari Partai Golkar pasca setelah dicalonkan jadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’,” ucap Hasto, Senin (6/11/2023).
Hasto menyatakan ketika Gibran dicalonkan Golkar, maka secara otomatis dirinya tak lagi jadi bagian di PDIP.
BACA JUGA: Kabarnya Gibran Rakabuming Raka Dikuningkan, Keluar dari PDIP?
“Di Golkar kan maka otomatis. Karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” begitu kata dia.
Dia juga menyampaikan, berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sementara PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo telah mengusung Ganjar-Mahfud MD. Jadi berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda, karena itu bisa menyebabkan gugurnya status seorang kader saat memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
“Ini juga diatur dalam pilkada. Sehingga dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan),” ucap Hasto.
Kata dia Wali Kota Solo itu sudah mengirimkan surat pengunduran diri. Secara etika politik dinilai sudah terpenuhi.
“Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” begitu kata dia.
Dirinya pun turut membantah kalau PDIP mengalami kesulitan memberhentikan Gibran. Hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik. Tapi realitas itu juga harus mengedepankan etika.
“Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” terangnya.
BACA JUGA: Gibran Jadi Cawapres Pengamat Bilang Harus Ada Reposisi
Gibran pun kata dia karena sudah dicalonkan partai lain maka secara otomatis sudah tidak memiliki KTA PDIP.
“Oh tidak (KTA) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” ungkapnya.