Hasto Kristiyanto Siap ‘Hadapi’ KPK di Gedung Merah Putih

Penulis: distopia

Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (X/insight.politica)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.53 WIB.

Hasto terlihat mengenakan kemeja putih dan jas hitam yang dipadukan dengan celana cokelat muda. Sebelum memasuki gedung KPK, Hasto menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Ya, sudah siap lahir batin,” ujarnya singkat kepada awak media.

Kasus ini bermula pada Desember 2019, ketika Harun Masiku, seorang kader PDI Perjuangan, diduga memberikan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, melalui perantara, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Namun, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020 hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain, sementara Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini berstatus buron.

Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus tersebut. Pada 24 Desember 2024, KPK secara resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Hasto menyebut bahwa kasus ini sarat dengan kepentingan politik kekuasaan.

“Ini adalah bagian dari kepentingan politik kekuasaan yang sedang berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA: 

AHY Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Selain Hasto, beberapa pihak lain telah menjalani proses hukum terkait kasus ini. Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Sementara itu, Harun Masiku masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar buronan KPK sejak Januari 2020.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan petinggi partai politik besar di Indonesia dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas proses politik serta penegakan hukum di Tanah Air.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK masih berlangsung. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

(Becky)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.