SAMARINDA,TM.ID : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan (Kaltim) Timur Jaya Mualimin mengatakan berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 penyumbang kasus stunting tertinggi di Kaltim yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (27,1 persen).
Data SSGI 2022 juga menunjukkan bahwa angka kasus stunting di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur masih di atas 20 persen.
Angka kasus stunting Kota Samarinda tercatat 25,3 persen, Kabupaten Paser sebanyak 24,9 persen, Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24,7 persen, Kabupaten Kutai Barat sebanyak 23,1 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 21,8 persen, Kabupaten Berau sebanyak 21, 6 persen, dan Kota Bontang sebanyak 21 persen.
Daerah yang angka kasus stuntingnya sudah di bawah 20 persen pada 2022 hanya Kota Balikpapan (19,6 persen) dan Kabupaten Mahakam Ulu (14,8 persen).
Jaya menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 sampai 2023 telah diterbitkan guna mendukung upaya penurunan angka kasus stunting.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya mempercepat penurunan angka kasus stunting di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting,” katanya.
PPemprov Kaltim, lanjut Jaya menargetkan penurunan prevalensi kasus stunting 4,95 persen setiap tahun guna mencapai target penurunan angka kasus stunting menjadi 14 persen pada akhir 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Pada akhir 2023, target penurunan stunting Kaltim dipatok menjadi 18,9 persen, dan pada akhir 2024 mencapai 14 persen,” kata di Samarinda, Jumat (3/2/023).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus bekerja keras dan membangun kolaborasi dengan semua pihak guna menurunkan angka kasus stunting di Kaltim, yang meningkat dari 22,8 persen pada 2021 menjadi 23,9 persen pada akhir 2022.
BACA JUGA: Soal Stunting, BKKBN Jalin Kerja Sama dengan Korps Brimob
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menurunkan angka kasus stunting menjadi 14 persen pada 2024.
“Semua harus terlibat. Ini menyangkut masa depan. Karena anak- anak ini merupakan generasi penerus bangsa. Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting,” katanya.
Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata anak seusia.
Guna mencegah dan mengatasi stunting, pemerintah menjalankan program intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Intervensi gizi spesifik meliputi upaya untuk mengatasi penyebab langsung stunting seperti pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan balita, penanganan infeksi dan penyakit menular, serta perbaikan kesehatan lingkungan.
Sedangkan intervensi gizi sensitif mencakup upaya penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, serta peningkatan akses terhadap pangan bergizi.
(Budis)