Harvey Moeis dan Helena Lim Raup Rp420 Milyar dari Hasil Korupsi IUP PT Timah

Harvey Moeis Helena Lim
(Dok. Kejagung)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menjalani sidang dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Suami Sandra Dewi itu beserta wanita berjuluk Crazy Rich PIK didakwa menerima uang sebesar Rp420 milyar dalam kasus korupsi tersebut.

Hal itu, disampaikan dalam sidang dakwaan terhadap Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023, Amir Syahbana eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Rusbani alias Bani dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019, Suranto Wibowo.

BACA JUGA: Kejagung: Kerugian Korupsi PT Timah Tembus Rp300 Triliun!

“Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar,” kata JPU di Pengadilan Tipikor dikutip Jumat (02/08/2024).

Dari surat dakwaannya, Harvey Moeis melalui PT Refined Bangka Tin terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud, yang membuat kawasan hutan maupun luar dalam wilayah IUP PT Timah rusak.

“Mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar Kawasan Kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, Tbk, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan,” jelasnya.

JPU juga menyatakan, kasus itu memperkaya sejumlah pihak yang telah dikalkulasi satu persatu. Kemudian, surat dakwaan itu bakal dilanjutkan dalam sidang selanjutnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
program makan gratis-2
Ketua MUI Sebut Progam Makan Gratis Panggilan Tuhan
Mui gelar salat Gaib
Hari Ini MUI Gelar Salat Gaib untuk Ismail Haniyeh di Masjid Istiqlal!
Polrestabes Bandung telah menyiapkan kesiapan untuk melakukan pengamanan menjelang Pilkada serentak 2024
Polrestabes Bandung Siap Amankan Pilkada Serentak
Penderita Disleksia
Penderita Disleksia Tak Bisa Baca? Ini Dampak dan Cara Atasinya
Malam Tirakatan Jawa
Mengenal Tradisi Malam Tirakatan di Jawa dalam Rayakan Kemerdekaan 17 Agustus
Berita Lainnya

1

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

2

Amerika Serikat Dipastikan Biayai Pengembangan Semikonduktor Indonesia

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Jokowi Dikritik Dewan Pers, Lebih Memilih Ajak Influencer Ketimbang Wartawan ke IKN

5

Pesta Miras, Jawara Cililin Tewas Ditikam Kawan
Headline
Presiden Jokowi Minta Maaf atas Segala Khilaf
Presiden Jokowi Minta Maaf atas Segala Khilaf di Acara Zikir Kebangsaan
Meninggal Musisi Ade Anwar
Musisi Senior Ade Anwar OM PSP Tutup Usia
Rangkaian Ketiga Kereta Otonom Tiba di IKN
Jadi Moda Transportasi Saat 17 Agustus, Rangkaian Ketiga Kereta Otonom Tiba di IKN
Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Per 2 Agustus
Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Per 2 Agustus 2024