BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Alfiansyah Bustami, yang lebih terkenal dengan nama Komeng, resmi menjadi anggota DPD RI mewakili Jawa Barat setelah dilantik pada Selasa (1/10/2024). Komeng yang terkenal dengan jargon “spontan uhui” ini ternyata memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, mencapai Rp15,7 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Komeng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 September 2024, harta kekayaannya terdiri dari berbagai aset berharga, termasuk tanah dan bangunan, serta kendaraan.
Berikut rincian harta kekayaan Komeng:
1. Tanah dan Bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 81 m2/35 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp900 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 81 m2/48 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp900 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 90 m2/41 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp950 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 312 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp4.5 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 397 m2/215 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp5 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 433 m2/350 m2 di Kabupaten/Kota Malang senilai Rp2 miliar.
BACA JUGA : Komeng Titip Pesan Menggelitik untuk Prabowo: “Jangan Harapan”
2. Transportasi:
- Mobil Jeep Compass Longitude 1.4 Tahun 2019 seharga Rp385 juta.
- Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T Mobil penumpang Tahun 2016 seharga Rp135 juta.
- Mobil Suzuki XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020 seharga Rp179 juta.
- Mobil Hyundai H-1 Minibus tahun 2017 seharga Rp300 juta.
- Mobil Suzuki mobil penumpang tahun 2024 yang didapatkannya dari hadiah seharga Rp179 juta.
- Mobil Suzuki mobil penumpang tahun 2024 yang juga hadiah seharga Rp179 juta.
Total aset Komeng berupa mobil mencapai kurang lebih Rp1,3 miliar.
Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Komeng juga memiliki harta bergerak senilai Rp8 juta dan kas senilai Rp114,8 juta lebih. Menariknya, Komeng tidak memiliki utang sama sekali dalam laporan harta kekayaannya.
(Hafidah Rismayanti/Usk)