Harta Ema Sumarna di LHKPN Usai Mundur Sebagai Sekda Kota Bandung

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Kamis 13-7-2023
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.

Harta kekayaan Ema Sumarna dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pertanggal 9 Maret 2023, mempunyai kekayaan mencapai hingga Rp 8 Miliar.

BACA JUGA: Ema Sumarna Undur Diri dari Kursi Sekda Kota Bandung, Buntut Dugaan Kasus Korupsi?

Harta kekayaan tersebut antara lain meliputi Tanah dan Bangunan, Kas, Alat Transportasi dan Mesin, Harta Bergerak, dan Hutang.

Aset Tanah dan Bangunan yang dimiliki Ema Sumarna tercatat di empat lokasi baik di Kota Bandung dan Kota Sumedang, nilainya mencapai Rp3.318.385.000

Sedangkan aset Alat Transportasi dan Mesin yang dimiliki Ema Sumarna tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dan satu roda dua, nilainya mencapai Rp388.250.000

Selain itu, Ema juga tercatat memiliki harta bergerak senilai, Rp207.000.000, sedangkan untuk harta kekayaan kas atau setara kas tercatat Ema Sumarna memiliki Rp4.279.860.787, sedangkan untuk hutang yang dimiliki Ema Sumarna sebanyak Rp25.750.00

Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan yang dimiliki Ema Sumarna berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 9 Maret 2023 mencapai Rp8.167.745.787.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Yayan Ahmad Brilyana, membenarkan perihal pengunduran diri Ema Sumarna dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

“Betul Pak Ema sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekda bukan mengundurkan diri dari PNS (ASN),” kata Yayan Ahmad Brilyana.

Surat pengunduran Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung tersebut telah diajukan pada hari Rabu, (13/4/2024) kemarin ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan Ema mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung apakah terkait dengan kasus hukum yang sedang dijalaninya saat ini atau tidak.

BACA JUGA: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan 4 Dewan Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi CCTV?

“Sudah dikeluarkan surat resmi pengajuan pengunduran diri pak Ema kepada pak Wali Kota dan pak Wali Kota sudah mendisposisi ke BPKSDM karena pengunduran diri pimpinan tinggi Pemda harus ada izin dari BKN,” ucapnya

Selain itu, Yayan juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan pengunduran Ema Sumarna.

“Insya Allah pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu karena sudah ada sistem. Untuk Pelaksana Harian Sekda Kota Bandung juga belum ditentukan karena sedang berproses untuk dijawab apakah pengajuan pengunduran diri ini diterima atau tidak,” imbuhnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.