BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hari Keantariksaan Nasional diperingati setiap tanggal 6 Agustus, menjadi momen penting untuk merenungkan dampak polusi cahaya terhadap riset astronomi.
Berdasarkan Undang-undang No. 21 tentang Keantariksaan yang disahkan pada tahun 2013, momen ini juga mengingatkan kita pada pidato bersejarah Presiden Pertama RI Sukarno tentang tahapan revolusi luar angkasa.
Dalam rangka memperingati hari Keantariksaan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak masyarakat mematikan lampu selama satu jam pada pukul 20.00-21.00.
Ini merupakan langkah kecil namun signifikan dalam mengurangi polusi cahaya.
Polusi Cahaya
Polusi cahaya merupakan pencemaran lingkungan yang sering diabaikan, namun memiliki dampak besar, terutama dalam dunia astronomi.
Cahaya berlebihan dari lampu-lampu kota dapat menghalangi pengamatan objek-objek langit yang redup, seperti bintang dan galaksi.
Hal ini terjadi di banyak kota besar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sebagai contoh, Observatorium Bosscha di Lembang, Bandung Barat, mengalami masalah serius akibat polusi cahaya yang menghalangi pengamatan langit bagian selatan.
Dampak Polusi Cahaya Terhadap Kesehatan Manusia dan Hewan
Polusi cahaya juga memiliki efek negatif pada kesehatan manusia dan kehidupan satwa liar. Cahaya buatan di malam hari dapat mengganggu jam biologis manusia, yang dapat menyebabkan gangguan tidur dan masalah kesehatan lainnya.
Penelitian menunjukkan bahwa paparan cahaya di malam hari dapat mengganggu produksi hormon melatonin, yang bertanggung jawab dalam mengatur siklus tidur.
Selain itu, paparan berlebihan terhadap cahaya buatan dapat meningkatkan risiko kanker, obesitas, dan depresi. Bagi hewan, terutama yang aktif di malam hari, polusi cahaya dapat mengganggu perilaku alami mereka.
Pelestarian Langit Gelap
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi polusi cahaya dan melestarikan langit gelap.
Beberapa di antaranya adalah penggunaan lampu yang lebih efisien dan ramah lingkungan, serta desain pencahayaan yang meminimalkan penyebaran cahaya ke langit.
Beberapa negara dan kota juga telah menerapkan kebijakan untuk mengurangi penggunaan lampu di malam hari.
BRIN, melalui kampanye “Matikan Lampu Sejenak,” mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan ini.
Dengan mematikan lampu selama satu jam, kita dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi polusi cahaya dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan langit malam.
BACA JUGA: BRIN: Fenomena Antariksa Parade Enam Planet Sejajar Tak Berpengaruh pada Bumi
Peran Masyarakat dalam Mengurangi Polusi Cahaya
Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya mengurangi polusi cahaya. Langkah-langkah sederhana seperti mematikan lampu yang tidak diperlukan, menggunakan lampu dengan pencahayaan yang terarah, dan memilih lampu dengan warna cahaya yang hangat dapat membantu mengurangi dampak polusi cahaya.
Selain itu, edukasi mengenai dampak polusi cahaya perlu ditingkatkan agar lebih banyak orang memahami pentingnya menjaga kondisi langit malam.
Teknologi berperan besar dalam meminimalkan polusi cahaya. Selain itu, aplikasi dan perangkat lunak yang dapat memantau tingkat polusi cahaya di suatu area juga dapat menjadi alat penting dalam upaya konservasi langit malam.
(Kaje/Budis)