Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian 6 Gugatan Pilkada

Penulis: Anisa

sengketa pilkada
(Mahkamah Konstitusi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-kada) dengan agenda pembuktian terhadap enam gugatan hari ini. Berdasarkan laman resmi MK, sidang bakal dimulai pukul 08.00 WIB.

Persidangan akan dibagi ke dalam tiga panel. Pada panel I, gugatan yang diujikan yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung.

Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua dan Kabupaten Pamekasan. Sedangkan, panel III PHPU kepala daerah yang berasal dari Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Timur.

Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dari para pemohon, termohon dan pihak terkait, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Hal itu nantinya menentukan apakah ada kecurangan atau pelanggaran dalam pemilihan yang berujung pada perselisihan hasil.

Jika terbukti, MK memiliki wewenang untuk mengambil tindakan seperti memerintahkan pemungutan suara ulang atau mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pada sidang ini, majelis hakim telah membatasi jumlah saksi atau ahli yang akan dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam persidangan. Pada pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 2024 Digelar Hari Ini

Sidang pembuktian lanjutan ini akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025. Lalu, pengucapan putusan akan berlangsung pada 24 Februari 2025.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan dismissal sengketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025. Dari 310 gugatan yang teregistrasi, hanya 40 gugatan yang diputuskan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Terdiri dari 3 kasus pemilihan gubernur, 3 kasus pemilihan wali kota, dan 34 kasus pemilihan bupati.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.