Hari Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada 2024

pembacaan putusan sela pilkada
(KPU Belitung)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sela atau dismissal untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPU) Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025).

Sidang ini menentukan apakah suatu perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau gugur.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta. Dalam pembukaan sidang, Suhartoyo menegaskan bahwa persidangan bersifat terbuka untuk umum.

Dari 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang diregistrasi MK, 152 perkara lainnya dijadwalkan untuk pembacaan putusan sela pada Rabu (5/2/2025).

Dari total perkara yang masuk, 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur, 238 perkara terkait pemilihan bupati, dan 49 perkara menyangkut pemilihan wali kota.

Sebelum memasuki tahap ini, MK telah menyelesaikan sidang pemeriksaan pendahuluan dan persidangan yang berlangsung pada 8–31 Januari 2025.

Dalam proses tersebut, tiga panel hakim mendengarkan pemaparan pemohon, jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, serta keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait.

Sidang dismissal ini menjadi penentu apakah suatu perkara dapat melanjutkan ke tahap pembuktian, yang dijadwalkan berlangsung pada 7–17 Februari 2025.

Jika perkara dinyatakan berlanjut, para pihak diberikan kesempatan menghadirkan saksi dan ahli, maksimal enam orang untuk sengketa pemilihan gubernur dan empat orang untuk sengketa pemilihan bupati atau wali kota.

BACA JUGA: MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Serentak 4-5 Februari

Sesuai dengan Pasal 56 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, MK wajib memutus perkara perselisihan hasil Pilkada dalam waktu maksimal 45 hari kerja sejak permohonan diregistrasi.

Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2025, putusan akhir untuk perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian akan dibacakan pada 24 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal semula pada 7–11 Maret 2025.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMS
IMS: Jurnalisme Konstruktif Solusi Berita Negatif yang Bikin Lelah
Prabowo MBG Rawamangun
Prabowo Tinjau Mendadak Program MBG di Rawamangun, Ini Reaksi Siswa
SNBP 2025 SMAN 1 Mempawah
Kelalaian Sekolah, Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Daftar SNBP 2025
Local Media Community
Local Media Community 2025 Tawarkan Program untuk Media Lokal
Desain Smartphone
4 Alasan Mengapa Smartphone Saat Ini Memiliki Desain yang Hampir Sama
Berita Lainnya

1

Penjualan Gas LPG 3 Kg Dibatasi, Pertamina Jamin Stabilitas Harga dan Pasokan

2

Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane di Sejumlah Sentra Pariwisata

3

Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

4

Kebijakan Bikin Gaduh, Warga Bandung Barat Antre Dapatkan Gas Melon

5

Langka Dipasaran, Pedagang Eceran Sebut Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Bikin Susah Masyarakat
Headline
gas lpg 3kg LANGKA-8
Ucapan Bahlil Ketika Seorang Nenek Meninggal Akibat Antre Lama Beli Gas Elpiji 3 Kg
Iwan Fals
Iwan Fals Diperiksa Polres Metro, Kasus Apa?
gas LPG 3 kg langka
BREAKING NEWS: Prabowo Minta Pengecer Kembali Jual Gas LPG 3 Kg
Katie Volynets
Katie Volynets Singkirkan Sonay Kartal di Abu Dhabi Open 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.