Hari Ini, KPK Periksa Cak Imin Terkait Korupsi di Kemnaker

Penulis: distopia

cak imin KPK
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (teropongmedia,id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPK dijadwalkan bakal memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023), sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

“Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan hari ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya pada Rabu (6/9/2023), Cak Imin memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024, Muhaimin mengaku tidak tahu.

BACA JUGA: Cak Imin Klaim Dikudeta dari PKB Bikin Alissa Wahid Berang, Stop Narasi Tak Jujur

“Oh, nggak tahu saya. Nggak tahu,” kata dia.

Diketahui, KPK memanggil Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker.

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.

Pada tanggal 18 Agustus lalu, KPK menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK bukan politisasi hukum.

Mahfud meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Isu politisasi dari pemanggilan itu muncul di antaranya karena Muhaimin telah mendeklarasikan diri bersama bakal calon presiden Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dearly Djoshua
Siapa Sebenarnya Dearly Djoshua, Sosok Cantik yang Dikabarkan Dekat dengan Ari Lasso?
tni kejaksaan
Prajurit TNI Ditempatkan di Kejaksaan, Legislator: Bisa Menciptakan Ketegangan!
Spider-Man Noir
Film Spider-Man Noir Tayang 2026, Cek Sinopsisnya!
One Piece Chapter 1149
One Piece Chapter 1149 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Rilis Terbarunya!
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV DPRD Jabar Kunjungi Kementerian Dalam Negeri
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV DPRD Jabar Kunjungi Kementerian Dalam Negeri
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.