Hari Buruh, Mampukah Pembentukan Satgas PHK Lindungi Pekerja?

[info_penulis_custom]
Hari Buruh, Mampukah Pembentukan Satgas PHK Lindungi Pekerja?
Ilustrasi-Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam Barang Impor (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis (1/5/2025) isu hak pekerja, termasuk pesangon yang belum dibayarkan, kembali mencuat.

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sepanjang dua bulan pertama 2025, terdapat 18.610 kasus PHK, dengan mayoritas terjadi di Jawa Tengah, mencapai 10.677 kasus.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengatasi pengangguran yang diperkirakan meningkat akibat ancaman perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China.

Baca Juga:

PBHI Jakarta Dorong Wamenaker Noel Gaspoll Bentuk Satgas PHK

Apindo Sebut PHK Massal PT Yihong Bikin Investor Tidak Tenang di Cirebon

Ekonom dari Celios, Bhima Yhudistira menekankan pentingnya satgas tersebut untuk memastikan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan hak pesangon mereka.

Berdasarkan estimasi Celios, kebijakan tarif impor Trump berpotensi menyebabkan sekitar 1,2 juta pekerja kehilangan pekerjaan pada tahun ini. Presiden Prabowo menginstruksikan pembentukan satgas untuk menjembatani pekerja yang terdampak PHK dengan peluang kerja baru.

Sekitar 200.000 pekerja diperkirakan akan berkumpul di Monumen Nasional, Jakarta, untuk memperingati Hari Buruh pada Kamis (1/5/2025).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan para buruh akan mendesak pemerintah tidak hanya membentuk satgas PHK, tetapi juga menghapus sistem outsourcing.

Ia juga mengeklaim Presiden Prabowo akan hadir dalam perayaan tersebut. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang palsu Kuningan
Polres Kuningan Bongkar Jaringan Uang Palsu, Nilai Sitaan Lebih dari Rp1 Miliar
kejaksaan tni polri
Jaksa Dibekingi TNI-Polri, Legislator: Jangan Sampai Permanen!
csm_RybakinaAuftaktAbuDhabi_63cb5b1489
Tundukkan Magda Linette, Elena Rybakina Melaju ke Semifinal Strasbourg International 2025
Peran tersangka fantasi sedarah
Bareskrim Polri Ungkap Peran Para Tersangka Kasus Group Facebook Fantasi Sedarah
92f034b9-8b36-4eb9-98dd-63b20b7ac808
Lanny/Fadia Bikin Kejutan, Tumbangkan Unggulan Jepang di Malaysia Masters 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Bandung Back to Back Juara Liga 1, Farhan: Boleh Selebrasi Tetap Jaga Kondusifitas. konvoi persib juara
Daftar Rute dan Penutupan Jalan Saat Konvoi Persib Juara 25 Mei 2025
Ketua Viking Imbau Bobotoh Menahan Diri Agar Tidak Konvoi Usai Laga Persib Kontra Persis Solo
Ketua Viking Imbau Bobotoh Menahan Diri Agar Tidak Konvoi Usai Laga Persib Kontra Persis Solo
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
15 Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak Ditemukan Meninggal, 4 Masih Hilang
15 Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak Ditemukan Meninggal, 4 Masih Hilang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.