BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis (1/5/2025) isu hak pekerja, termasuk pesangon yang belum dibayarkan, kembali mencuat.
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sepanjang dua bulan pertama 2025, terdapat 18.610 kasus PHK, dengan mayoritas terjadi di Jawa Tengah, mencapai 10.677 kasus.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengatasi pengangguran yang diperkirakan meningkat akibat ancaman perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China.
Baca Juga:
PBHI Jakarta Dorong Wamenaker Noel Gaspoll Bentuk Satgas PHK
Apindo Sebut PHK Massal PT Yihong Bikin Investor Tidak Tenang di Cirebon
Ekonom dari Celios, Bhima Yhudistira menekankan pentingnya satgas tersebut untuk memastikan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan hak pesangon mereka.
Berdasarkan estimasi Celios, kebijakan tarif impor Trump berpotensi menyebabkan sekitar 1,2 juta pekerja kehilangan pekerjaan pada tahun ini. Presiden Prabowo menginstruksikan pembentukan satgas untuk menjembatani pekerja yang terdampak PHK dengan peluang kerja baru.
Sekitar 200.000 pekerja diperkirakan akan berkumpul di Monumen Nasional, Jakarta, untuk memperingati Hari Buruh pada Kamis (1/5/2025).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan para buruh akan mendesak pemerintah tidak hanya membentuk satgas PHK, tetapi juga menghapus sistem outsourcing.
Ia juga mengeklaim Presiden Prabowo akan hadir dalam perayaan tersebut. (Usk)