Harga Tiket Pesawat Turun? Ikuti Penjelasan Wamenhub

Harga tiket pesawat turun
(Dok. Garuda Indonesia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Harga tiket pesawat berpeluang turun setelah Kementerian Perhhubungan (Kemenhub) berdiskusi dengan berbagai pihak terkait.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan, turunnya harga tiket peswat tersebut sebagai upaya untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat dalam menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang melakukan penghitungan komprehensif terhadap biaya operasional setiap pesawat, termasuk berbagai beban yang menjadi faktor penentu harga tiket.

Berdasarkan hasil perhitungan awal dalam rapat terakhir, ada indikasi kuat bahwa harga tiket pesawat bisa mengalami turun sebelum masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Setelah hitung-hitungan kemarin, dari hasil rapat itu kemungkinan besar tiket pesawat akan turun,” kata Wamenhub Suntana, seperti dilansir Antara, Kamis (14/11/2025).

BACA JUGA:Tahun 2025, Harga Tiket Pesawat Domestik Akan Alami Kenaikan, Ini Penyebabnya

Wamenhub juga menyatakan bahwa pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat dapat terjadi sebelum periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna meringankan beban masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas perjalanan liburan.

“Target kita itu (tiket pesawat turun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), sebagai kado Natal, Tahun Baru,” tuturnya.

Menurut Suntana, Kementerian Perhubungan saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur, sesuai arahan Presiden Prabowo, untuk mewujudkan target penurunan harga tiket ini.

Kemenhub juga telah mengadakan diskusi intensif dengan pihak maskapai guna membahas biaya operasional serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga tiket pesawat di pasar.

“Dari Kementerian Perhubungan juga sebagai regulasi sudah mengundang dan berdiskusi dengan teman-teman dari pihak Airline. Udah kita lakukan,” tuturnya.

Meski belum diketahui seberapa besar penurunan harga tiket yang akan terjadi, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat.

Suntana juga menyatakan bahwa meskipun PPN akan naik menjadi 12 persen tahun depan, aturan itu menurutnya tetap fleksibel dan dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bos ruko tewas dicor
Bos Ruko di Jakarta Timur Tewas Dicor
ROMBONGAN KENDARAAN RANO KARNO
Akibat Parkir Sembarangan Rombongan Rano Karno Bikin Macet, MRT Angkat Bicara
hasto rutan KPK
Pengalaman Hasto Selama di Rutan KPK: Hidup Sangat Tertib
Lapor Jalan Rusak
Jalan Berlubang, Trotoar Rusak, Maupun Infrastruktur Perlu Perbaikan? Lapor Kesini
Manga One Piece
One Piece 1141 Siap Rilis 2 Maret, Cek Spoilernya!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.