BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan sebesar Rp8.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.568.000 menjadi Rp1.560.000 per gram, berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia Antam, Selasa (14/1/2025).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.406.000 per gram. Transaksi jual emas ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Ketentuan Pajak
- Penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
- Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Untuk pembelian emas, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas disertai bukti potong pajak.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Stabil di Awal Tahun, Berikut Rincian Harganya
Daftar Harga Emas Antam Terbaru (14/1):
- 0,5 gram: Rp830.000
- 1 gram: Rp1.560.000
- 2 gram: Rp3.060.000
- 3 gram: Rp4.565.000
- 5 gram: Rp7.575.000
- 10 gram: Rp15.095.000
- 25 gram: Rp37.612.000
- 50 gram: Rp75.145.000
- 100 gram: Rp150.212.000
- 250 gram: Rp375.265.000
- 500 gram: Rp750.320.000
- 1.000 gram: Rp1.500.600.000
Masyarakat diimbau untuk mencermati aturan pajak dan menyertakan NPWP guna mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah. Penurunan harga emas ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
(Budis)