Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram, Buyback Terkoreksi ke Rp1.377.000

Penulis: Budi

Spekulan Mengintai, BPKN: Masyarakat Diminta Berhati-hati Lakukan Investasi Emas
Ilustrasi.- Investasi Emas (Shutterstock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan pada Senin, (28/10/2024).

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp7.000 per gram, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.527.000.

Hal ini menandai penurunan setelah sebelumnya stabil di angka yang lebih tinggi, seiring dengan dinamika pasar global dan permintaan domestik.

Penurunan harga tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas batangan pada Senin ini turun menjadi Rp1.377.000 per gram.

Ini berarti, bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali ke Antam, harga buyback yang akan mereka dapatkan adalah Rp1.377.000 per gram, sesuai dengan kondisi harga yang berlaku saat ini.

BACA JUGA: Update Harga Emas Antam Selasa 22 Oktober 2024

Detail Harga Emas Batangan Berdasarkan Pecahan

Antam menawarkan beberapa pilihan pecahan emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembeli. Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam pada Senin:

  • Emas 0,5 gram: Rp813.500
  • Emas 1 gram: Rp1.527.000
  • Emas 2 gram: Rp2.994.000
  • Emas 3 gram: Rp4.466.000
  • Emas 5 gram: Rp7.410.000
  • Emas 10 gram: Rp14.765.000
  • Emas 25 gram: Rp36.787.000
  • Emas 50 gram: Rp73.495.000
  • Emas 100 gram: Rp146.912.000
  • Emas 250 gram: Rp367.015.000
  • Emas 500 gram: Rp733.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000

 

Harga emas per gram akan lebih rendah jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar. Hal ini karena harga emas per gram untuk pecahan besar seperti 1.000 gram berbeda dengan harga per gram pecahan kecil, di mana biaya produksi dapat ditekan.

Potongan Pajak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Pembelian emas batangan dari Antam tidak hanya mencakup harga jual, tetapi juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Besaran pajak ini adalah 0,45 persen dari total nilai transaksi bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap pembelian emas batangan ini disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menunjukkan pemotongan pajak yang telah dilakukan.

Selain itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta juga dikenakan PPh 22.

Untuk transaksi buyback ini, tarif pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback, sehingga pemilik emas menerima jumlah yang telah dikurangi pajak sesuai dengan peraturan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Veda Ega Pratama
Dua Kali Juara di Mugello, Veda Ega Melejit ke Peringkat 3 Rookies Cup 2025
xpeng x9
Xpeng X9 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Lebih Mahal dari Mobil China Lain!
Anak siksa ibu
Anak Siksa Ibu di Teras Rumah, Netizen Istighfar!
amerika serang iran-1
Ngeri, TV Pemerintah Iran Klaim Setiap Warga AS Jadi Target yang Sah
Pedagang Roti Live Tiktok
Pedagang Roti Live Tiktok Diusir Pria Sambil Tenteng Kayu!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.