Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram, Buyback Terkoreksi ke Rp1.377.000

Bank Emas Respon OJK-Antam
Ilustrasi.- Bank Emas (Shutterstock)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan pada Senin, (28/10/2024).

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp7.000 per gram, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.527.000.

Hal ini menandai penurunan setelah sebelumnya stabil di angka yang lebih tinggi, seiring dengan dinamika pasar global dan permintaan domestik.

Penurunan harga tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas batangan pada Senin ini turun menjadi Rp1.377.000 per gram.

Ini berarti, bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali ke Antam, harga buyback yang akan mereka dapatkan adalah Rp1.377.000 per gram, sesuai dengan kondisi harga yang berlaku saat ini.

BACA JUGA: Update Harga Emas Antam Selasa 22 Oktober 2024

Detail Harga Emas Batangan Berdasarkan Pecahan

Antam menawarkan beberapa pilihan pecahan emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembeli. Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam pada Senin:

  • Emas 0,5 gram: Rp813.500
  • Emas 1 gram: Rp1.527.000
  • Emas 2 gram: Rp2.994.000
  • Emas 3 gram: Rp4.466.000
  • Emas 5 gram: Rp7.410.000
  • Emas 10 gram: Rp14.765.000
  • Emas 25 gram: Rp36.787.000
  • Emas 50 gram: Rp73.495.000
  • Emas 100 gram: Rp146.912.000
  • Emas 250 gram: Rp367.015.000
  • Emas 500 gram: Rp733.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000

 

Harga emas per gram akan lebih rendah jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar. Hal ini karena harga emas per gram untuk pecahan besar seperti 1.000 gram berbeda dengan harga per gram pecahan kecil, di mana biaya produksi dapat ditekan.

Potongan Pajak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Pembelian emas batangan dari Antam tidak hanya mencakup harga jual, tetapi juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Besaran pajak ini adalah 0,45 persen dari total nilai transaksi bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap pembelian emas batangan ini disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menunjukkan pemotongan pajak yang telah dilakukan.

Selain itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta juga dikenakan PPh 22.

Untuk transaksi buyback ini, tarif pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback, sehingga pemilik emas menerima jumlah yang telah dikurangi pajak sesuai dengan peraturan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.