BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan sebesar Rp14.000 pada Sabtu (14/12/2024), menjadi Rp1.517.000 per gram, berdasarkan informasi yang dirilis oleh Logam Mulia Antam. Sebelumnya, harga emas berada di angka Rp1.531.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.368.000 per gram. Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Rp17.000, Berikut Daftar Terbarunya
Ketentuan Pajak
- Buyback emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta:
- Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
- Non-NPWP: dikenakan pajak sebesar 3%.
- Pajak ini langsung dipotong dari nilai total buyback.
- Pembelian emas batangan:
- Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%.
- Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
- Setiap transaksi disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut adalah harga emas batangan untuk berbagai ukuran:
- 0,5 gram: Rp808.500
- 1 gram: Rp1.517.000
- 2 gram: Rp2.974.000
- 3 gram: Rp4.436.000
- 5 gram: Rp7.360.000
- 10 gram: Rp14.665.000
- 25 gram: Rp36.537.000
- 50 gram: Rp72.995.000
- 100 gram: Rp145.912.000
- 250 gram: Rp364.515.000
- 500 gram: Rp728.820.000
- 1.000 gram: Rp1.457.600.000
Penurunan harga ini memberikan peluang bagi calon investor untuk mempertimbangkan pembelian emas batangan di tengah fluktuasi pasar logam mulia.
(Budis)