Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Mencapai Rp1,535 Juta per Gram

harga emas antam
Ilustrasi. (Teroongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 pada Selasa, 29 Oktober, dengan harga per gram kini menjadi Rp1.535.000.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang meningkat menjadi Rp1.386.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram, Buyback Terkoreksi ke Rp1.377.000

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Selasa:

  • Emas 0,5 gram: Rp817.500
  • Emas 1 gram: Rp1.535.000
  • Emas 2 gram: Rp3.010.000
  • Emas 3 gram: Rp4.490.000
  • Emas 5 gram: Rp7.450.000
  • Emas 10 gram: Rp14.845.000
  • Emas 25 gram: Rp36.987.000
  • Emas 50 gram: Rp73.895.000
  • Emas 100 gram: Rp147.712.000
  • Emas 250 gram: Rp369.015.000
  • Emas 500 gram: Rp737.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.475.600.000

 

Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi transaksi.

Dengan fluktuasi harga emas yang terus berlanjut, para investor diharapkan untuk terus memantau harga dan memahami pajak yang berlaku saat melakukan transaksi.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
pemakaman paus fransiskus
Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Jokowi Ada di Barisan Paling Depan
Ono Surono Dana Hibah Pesantren
Hibah Pesantren 2025 Dihapus, Wakil DPRD Jabar Kritik Dedi Mulyadi
SIM SEUMUR HIDUP
Tak Seperti KTP, kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup?
Kronologi Perahu Nelayan Hancur Diterjang Ombak Besar
Kronologi Perahu Nelayan Hancur Diterjang Ombak Besar di Cipatujah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.