Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Mencapai Rp1,535 Juta per Gram

Penulis: Budi

harga emas antam
Ilustrasi. (Teroongmedia.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 pada Selasa, 29 Oktober, dengan harga per gram kini menjadi Rp1.535.000.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang meningkat menjadi Rp1.386.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram, Buyback Terkoreksi ke Rp1.377.000

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Selasa:

  • Emas 0,5 gram: Rp817.500
  • Emas 1 gram: Rp1.535.000
  • Emas 2 gram: Rp3.010.000
  • Emas 3 gram: Rp4.490.000
  • Emas 5 gram: Rp7.450.000
  • Emas 10 gram: Rp14.845.000
  • Emas 25 gram: Rp36.987.000
  • Emas 50 gram: Rp73.895.000
  • Emas 100 gram: Rp147.712.000
  • Emas 250 gram: Rp369.015.000
  • Emas 500 gram: Rp737.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.475.600.000

 

Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi transaksi.

Dengan fluktuasi harga emas yang terus berlanjut, para investor diharapkan untuk terus memantau harga dan memahami pajak yang berlaku saat melakukan transaksi.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tina Astari
Tina Astari Kena Rujak Netizen, Ternyata Pernah Jadi Artis
Kevin Ray Mendoza Resmi Gabung Chonburi FC
Kevin Ray Mendoza Resmi Gabung Chonburi FC
10 Muharam 1447 H Jatuh Pada
9 dan 10 Muharam 1447 H Jatuh Pada Hari Apa?
Viral Surat Permintaan Istri Menteri UMKM Ingin Didampingi Dubes Eropa, Menyalahi Kewenangan?
whatsapp-image-2025-07-03-at-211126
Zeynep Sonmez Ukir Sejarah, Jadi Petenis Turki Pertama Tembus Babak Ketiga Wimbledon
Berita Lainnya

1

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

2

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

3

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

5

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.