Hakim Tangani Kasus Impor Gula Terjerat Korupsi, Tom Lembong: Patut Disesalkan

Penulis: Saepul

tom lembong
(Instagram/tomlembong)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Menteri Perdaganan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) merespon kasus dugaan pidana korupsi ekspor minyak mentah (CPO) dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Kasus tersebut, menyeret salah satu hakim anggota yang memeriksa dan mengadili dugaan korupsi impor gula, yaitu Ali Muhtarom. Kasus yang ditangani Ali, juga menjerat nama Tom Lembong.

“Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Pada kesempatan yang sama, Tom juga mengutarakan harapannya dalam rangka Paskah 2025. Ia mengaku menyerahkan penanganan kasusnya ke majelis hakim.

“Yang terbaik buat Indonesia ya, yang penting itu negara dan, bangsa. Untuk perkara saya, saya serahkan ke majelis hakim,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Prabowo Tekan Kasus Korupsi dengan Gaji Hakim Naik, Pengamat: Solusi Bukan Jangka Panjang!

Kejagung Usut Aset 3 Hakim Penerima Suap Kasus Korupsi CPO

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia saat ini tengah mengusut aset tiga hakim yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis lepas kepada terdakwa dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtarom (AM).

Ketiga hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini antara lain Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtarom (AM), dan Hakim Djuyamto (DJU).

Kepala Direktorat Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa penelusuran terhadap aset para hakim tersebut terus dilakukan.

“Untuk penelusuran aset kepada tiga tersangka yang telah ditetapkan masih terus berlanjut,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan , Senin (14/4/2025).

Qohar menjelaskan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung sudah melakukan penggeledahan di beberapa rumah terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan ketiga hakim tersebut.

“Penyidik kami masih terus bergerak. Ada beberapa tempat yang sudah digeledah, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujar Qohar.

Uang suap yang diterima oleh para hakim ini berkaitan dengan perkara yang diadili, yakni kasus korupsi ekspor CPO. Pada tahap pertama.

Hakim AGam Syarif Baharudin menerima uang suap senilai Rp4,5 miliar yang diserahkan oleh Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadian Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, uang tersebut dimasukkan dalam goody bag dan kemudian dibagikan kepada tiga hakim yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pada bulan September 2024.Arif kembali memberikan uang senilai Rp 18 miliar dalam bentuk dolar Amerika kepada ketiga hakim tersebut.

Adapun masing jumlah uang , antara lain:

Agam Syarif Baharudin (ASB) : Uang sebesar Rp4,5 miliar dalam bentuk dolar

Djuyamto (DJU) : Uang senilai Rp 6 miliar dalam bentuk dolar

Ali Muhtarom (AM) : Uang senilai Rp 5 miliar dalam bentuk dolar

Ketiga hakim tersebut, jelas Qohar, mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut agar perkara yang mereka tangani diputus dengan vonis lepas atau onslag.

Saat ini, kata Qohar, Kejagung tengah berusaha untuk mengungkap lebih dalam kasus suap yang melibatkan hakim -hakim tersebut.

Serta menelusuri aset yang meungkin dimiliki oleh pera tersangka. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku hukum yang terlibat dalam suap kasus korupsi ini mendapat sanksi yang setimpal.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jemaah indonesia terancam batal umrah
Imbas Konflik Timur Tengah, Jemaah Indonesia Terancam Batal Umrah
Yuki Kato
Disorot Usai Bicara Soal Tekanan Sosial Menikah, Yuki Kato: Emang Kenapa Masuk Kepala Tiga?
Christin Novalia Simanjuntak
Meriah, Christin Gelar Potong Tumpeng Bersama Warga Cijengkol
Pasha Ungu
Pasha Ungu Naik Pitam Soal Kekerasan Kepada Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting
Polri Pahlawan Masa Kini
Heboh Video Polisi 'Pahlawan Masa Kini', Ini Kata Mabes Polri
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
Headline
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers
israel iran gencatan senjata
Trump Umumkan Israel-Iran Sepakat Lakukan Gencatan Senjata
PSG
Hasil Piala Dunia Antarklub: PSG Amankan Tiket 16 Besar Usai Kalahkan Seattle 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.