Hakim Kabulkan Pengajuan Perubahan Nama Komeng, Alasannya Demi Ini

Penulis: Masnur

komeng
Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng (dua kanan) mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI dapil Jawa Barat ke kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (13/4/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BOGOR, TM.ID: Permohonan yang diajukan oleh komedia senior ke  Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabulkan oleh hakim.

Komeng mengajukan pergantian nama. Alasannya untuk keperluan pencalonan dirinya di DPD RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Menurut Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman, mengatakan kalau permohonan pergantian nama dari Komeng sudah dikabulkan hakim di bulan Mei 2023 lalu.

Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami menggunakan nama panggung “Komeng” di bagian akhir Namanya. Sehingga Namanya jadi ‘Alfiansyah Bustami Komeng’.

“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Amran.

BACA JUGA: Komeng Daftar jadi Bakal Calon DPD Dapil Jabar

Menurutnya alasan Komeng menambahkan namanya karena misinya untuk maju dalam Pileg 2024 bisa lancar.

Pergantian nama itu menjadi salah satu cara dalam memudahkan masyarakat untuk mengenal Komeng, termasuk ketika hari pencoblosan.

“Kepentingannya mau jadi caleg. (Dia) mau jadi DPD,” terangnya.

Perlu diketahui kalau Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat tanggal 13 Mei 2023, untuk maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyebutkan kalau Komeng seorang warga yang tercatat berdomisili di Bogor. Dia sudah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

BACA JUGA: KAI Bagikan Diskon 20 Persen untuk Mudik Lebih Awal

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika dan kelengkapan lainnya,” jelas Rifqi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.