BOGOR, TM.ID: Permohonan yang diajukan oleh komedia senior ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabulkan oleh hakim.
Komeng mengajukan pergantian nama. Alasannya untuk keperluan pencalonan dirinya di DPD RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Menurut Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman, mengatakan kalau permohonan pergantian nama dari Komeng sudah dikabulkan hakim di bulan Mei 2023 lalu.
Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami menggunakan nama panggung “Komeng” di bagian akhir Namanya. Sehingga Namanya jadi ‘Alfiansyah Bustami Komeng’.
“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Amran.
BACA JUGA: Komeng Daftar jadi Bakal Calon DPD Dapil Jabar
Menurutnya alasan Komeng menambahkan namanya karena misinya untuk maju dalam Pileg 2024 bisa lancar.
Pergantian nama itu menjadi salah satu cara dalam memudahkan masyarakat untuk mengenal Komeng, termasuk ketika hari pencoblosan.
“Kepentingannya mau jadi caleg. (Dia) mau jadi DPD,” terangnya.
Perlu diketahui kalau Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat tanggal 13 Mei 2023, untuk maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dari Daerah Pemilihan Jabar.
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyebutkan kalau Komeng seorang warga yang tercatat berdomisili di Bogor. Dia sudah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
BACA JUGA: KAI Bagikan Diskon 20 Persen untuk Mudik Lebih Awal
“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika dan kelengkapan lainnya,” jelas Rifqi.