Hakim Kabulkan Pengajuan Perubahan Nama Komeng, Alasannya Demi Ini

komeng
Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng (dua kanan) mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI dapil Jawa Barat ke kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (13/4/2023). (Antara)

Bagikan

BOGOR, TM.ID: Permohonan yang diajukan oleh komedia senior ke  Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabulkan oleh hakim.

Komeng mengajukan pergantian nama. Alasannya untuk keperluan pencalonan dirinya di DPD RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Menurut Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman, mengatakan kalau permohonan pergantian nama dari Komeng sudah dikabulkan hakim di bulan Mei 2023 lalu.

Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami menggunakan nama panggung “Komeng” di bagian akhir Namanya. Sehingga Namanya jadi ‘Alfiansyah Bustami Komeng’.

“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Amran.

BACA JUGA: Komeng Daftar jadi Bakal Calon DPD Dapil Jabar

Menurutnya alasan Komeng menambahkan namanya karena misinya untuk maju dalam Pileg 2024 bisa lancar.

Pergantian nama itu menjadi salah satu cara dalam memudahkan masyarakat untuk mengenal Komeng, termasuk ketika hari pencoblosan.

“Kepentingannya mau jadi caleg. (Dia) mau jadi DPD,” terangnya.

Perlu diketahui kalau Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat tanggal 13 Mei 2023, untuk maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyebutkan kalau Komeng seorang warga yang tercatat berdomisili di Bogor. Dia sudah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

BACA JUGA: KAI Bagikan Diskon 20 Persen untuk Mudik Lebih Awal

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika dan kelengkapan lainnya,” jelas Rifqi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.