Hakim AS Menolak Gugatan X Corp Terhadap Israel, Kenapa?

Penulis: hafidah

Gugatan X Corp
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID  — Hakim Distrik di San Francisco, William Alsup, telah menolak gugatan yang X Corp ajukan, perusahaan media sosial yang Elon Musk miliki, terhadap perusahaan pengumpul data Israel, Bright Data Ltd.

X Corp menggugat Bright Data Ltd dengan tuduhan menyalin dan menjual konten secara ilegal. Serta menjual alat yang memungkinkan orang lain menyalin dan menjual konten dari platform media sosial.

Dalam putusannya, Hakim Alsup menyatakan bahwa X Corp tidak dapat membuktikan bahwa Bright Data Ltd melanggar perjanjian pengguna dengan mengambil data tanpa izin.

Hakim juga menyatakan bahwa penggunaan alat pengambilan data pada dasarnya bukanlah tindakan penipuan. Serta memberikan kebebasan kepada perusahaan media sosial untuk mengatur penggunaan data publik. Hal ini mencegah terjadinya monopoli informasi.

Hakim juga menyatakan bahwa X Corp tidak memiliki hak de facto atas kepemilikan hak cipta terhadap konten yang pengguna X Corp sediakan secara publik, mengutip Reuters.

Pengacara X Corp belum memberikan komentar mengenai putusan ini. Or Lenchner, CEO Bright Data, menyambut baik putusan ini dan menyatakan bahwa ini adalah kemenangan bagi Bright Data.

BACA JUGA : Elon Musk Tertekan, Starlink Lumpuh Dihajar Badai Matahari

Juga menegaskan bahwa informasi publik di web adalah milik semua orang. Ia juga menyatakan bahwa upaya untuk menolak akses publik akan selalu gagal.

Hakim Alsup menyatakan bahwa gugatan X Corp dapat mencoba mengubah keluhannya dengan mengajukan tuntutan ganti rugi atas pelanggaran kontrak dan penyelewengan. X Corp menggugat Bright Data pada bulan Juli tahun sebelumnya.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
poco f7 5g
POCO F7 5G Rilis di Indonesia, Flagship Killer?
Jumbo
Jumbo Gelar Konser Bertajuk “Keajaiban Musik dan Cerita Kita” di Hari Kemerdekaan
Euis Ida Wartiah Bimtek DPRD Jabar
Hadiri Bimtek Golkar Seluruh Jabar, Euis Ida Wartiah: Banyak Manfaat yang Didapatkan
Fetty Anggrainidini
Dorong Legislator Berkualitas, Fetty Anggrainidini Hadiri Bimtek Fraksi Golkar DPRD se-Jawa Barat
Revitalisasi Tambak Indramayu
2.875 Hektare Tambak Indramayu Siap Direvitalisasi, Petani Sumringah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.