Hakim AS Menolak Gugatan X Corp Terhadap Israel, Kenapa?

Penulis: hafidah

Gugatan X Corp
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID  — Hakim Distrik di San Francisco, William Alsup, telah menolak gugatan yang X Corp ajukan, perusahaan media sosial yang Elon Musk miliki, terhadap perusahaan pengumpul data Israel, Bright Data Ltd.

X Corp menggugat Bright Data Ltd dengan tuduhan menyalin dan menjual konten secara ilegal. Serta menjual alat yang memungkinkan orang lain menyalin dan menjual konten dari platform media sosial.

Dalam putusannya, Hakim Alsup menyatakan bahwa X Corp tidak dapat membuktikan bahwa Bright Data Ltd melanggar perjanjian pengguna dengan mengambil data tanpa izin.

Hakim juga menyatakan bahwa penggunaan alat pengambilan data pada dasarnya bukanlah tindakan penipuan. Serta memberikan kebebasan kepada perusahaan media sosial untuk mengatur penggunaan data publik. Hal ini mencegah terjadinya monopoli informasi.

Hakim juga menyatakan bahwa X Corp tidak memiliki hak de facto atas kepemilikan hak cipta terhadap konten yang pengguna X Corp sediakan secara publik, mengutip Reuters.

Pengacara X Corp belum memberikan komentar mengenai putusan ini. Or Lenchner, CEO Bright Data, menyambut baik putusan ini dan menyatakan bahwa ini adalah kemenangan bagi Bright Data.

BACA JUGA : Elon Musk Tertekan, Starlink Lumpuh Dihajar Badai Matahari

Juga menegaskan bahwa informasi publik di web adalah milik semua orang. Ia juga menyatakan bahwa upaya untuk menolak akses publik akan selalu gagal.

Hakim Alsup menyatakan bahwa gugatan X Corp dapat mencoba mengubah keluhannya dengan mengajukan tuntutan ganti rugi atas pelanggaran kontrak dan penyelewengan. X Corp menggugat Bright Data pada bulan Juli tahun sebelumnya.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Beri Sinyal Pergi dari Persib
Tyronne del Pino Beri Sinyal Pergi dari Persib
Simone Inzaghi
Simone Inzaghi Resmi Jadi Pelatih Al Hilal
Ara Targetkan 100 Rumah Siap Serah Terima Juli Mendatang!
Ara Targetkan 100 Rumah Siap Serah Terima Juli Mendatang!
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.