Hakim AS Menolak Gugatan X Corp Terhadap Israel, Kenapa?

Gugatan X Corp
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID  — Hakim Distrik di San Francisco, William Alsup, telah menolak gugatan yang X Corp ajukan, perusahaan media sosial yang Elon Musk miliki, terhadap perusahaan pengumpul data Israel, Bright Data Ltd.

X Corp menggugat Bright Data Ltd dengan tuduhan menyalin dan menjual konten secara ilegal. Serta menjual alat yang memungkinkan orang lain menyalin dan menjual konten dari platform media sosial.

Dalam putusannya, Hakim Alsup menyatakan bahwa X Corp tidak dapat membuktikan bahwa Bright Data Ltd melanggar perjanjian pengguna dengan mengambil data tanpa izin.

Hakim juga menyatakan bahwa penggunaan alat pengambilan data pada dasarnya bukanlah tindakan penipuan. Serta memberikan kebebasan kepada perusahaan media sosial untuk mengatur penggunaan data publik. Hal ini mencegah terjadinya monopoli informasi.

Hakim juga menyatakan bahwa X Corp tidak memiliki hak de facto atas kepemilikan hak cipta terhadap konten yang pengguna X Corp sediakan secara publik, mengutip Reuters.

Pengacara X Corp belum memberikan komentar mengenai putusan ini. Or Lenchner, CEO Bright Data, menyambut baik putusan ini dan menyatakan bahwa ini adalah kemenangan bagi Bright Data.

BACA JUGA : Elon Musk Tertekan, Starlink Lumpuh Dihajar Badai Matahari

Juga menegaskan bahwa informasi publik di web adalah milik semua orang. Ia juga menyatakan bahwa upaya untuk menolak akses publik akan selalu gagal.

Hakim Alsup menyatakan bahwa gugatan X Corp dapat mencoba mengubah keluhannya dengan mengajukan tuntutan ganti rugi atas pelanggaran kontrak dan penyelewengan. X Corp menggugat Bright Data pada bulan Juli tahun sebelumnya.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_0508
Ilham Habibie Sebut Sektor Kesehatan Sangat Penting di Jawa Barat
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tidak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari!
Isa Zega Umrah
Mufti Anam Kecam Isa Zega Pakai Hijab Saat Umrah: "Penista Agama Harus Ditangkap!"
susu nasional, Inpres persusuan nasional
Kabar Gembira Buat Peternak Sapi Perah, Persusuan Nasional Gunakan Lagi Inpres Era Soeharto
tom lembong korupsi impor gula-10
Kejagung Kantongi 4 Alat Bukti di Sidang Praperadilan Tom Lembong
Berita Lainnya

1

Supir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025
Headline
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!
Luka Modric Siap Bantu Mbappe
Portugal Ditahan Imbang Kroasia 1-1, Pasukan Zlatko Dalic Jadi Runner-Up Grup