JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID –– Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, kasus penembakan di Semarang dan Solok Selatan tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pergantian Kapolri.
Penilaian itu disampaikan R Haidar Alwi merespon pernyataan pengamat kepolisian, Bambang Rukminto dan guru besar ilmu politik dan keamanan Universitas Padjajaran, Muradi dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu, 4 Desember 2024.
Bambang Rukminto berpandangan kasus-kasus tersebut terjadi akibat lemahnya kepemimpinan di tubuh Polri. Sepakat dengan itu, Muradi kemudian menyarankan agar Presiden Prabowo melakukan pergantian Kapolri.
“Kalau alasannya demikian, jelas terlalu dipaksakan dan kental akan muatan politis karena ujung-ujungnya yang diincar itu jabatan Kapolri. Kasus penembakan di Semarang dan Solok Selatan tidak dapat dijadikan dasar untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata R Haidar Alwi, Rabu (4/12/2024) malam.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut terjadi lebih kepada personel ketimbang institusi. Ketika ada personel kepolisian yang melakukan pelanggaran etik atau pidana, pimpinan memang ikut bertanggung jawab atas kesalahan anak buahnya. Namun, pada batas-batas tertentu karena Polri mengenal adanya rantai Komando.
R Haidar Alwi menyebut terdapat aturan yang jelas mengenai hal itu. Yaitu Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (waskat).
“Ketika ada Jaksa atau Hakim yang melanggar, apakah Jaksa Agung atau Ketua Mahkamah Agung-nya yang dicopot? Ketika ada utusan khusus presiden atau menteri yang bermasalah, apakah presidennya yang dicopot? Kan tidak. Tidak begitu,” jelas R Haidar Alwi.
“Jadi, tidak masuk akal mencopot Kapolri hanya karena ulah personel di tingkat Polres. Terlalu jauh dan banyak struktur komando maupun penanggung jawab yang dilangkahi,” sambung R Haidar Alwi.
Oleh karena itu, ia tidak setuju bila beberapa kasus pelanggaran personel tersebut dijadikan dasar untuk melakukan pergantian Kapolri. Dirinya justru mengapresiasi ketegasan yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi institusi Polri tidak perlu diragukan. Dibuktikan dengan bagaimana beliau melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bermasalah. Tidak hanya diberikan sanksi etik tapi juga diproses secara pidana,” ungkap R Haidar Alwi.
Komitmen Kapolri dalam penegakan hukum juga terlihat dari angka-angka dalam survei Litbang Kompas yang terkenal independen. Polri menjadi institusi penegak hukum dengan citra positif tertinggi mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA: Kapolri Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Tidak hanya lembaga survei nasional, kinerja positif Polri juga diakui oleh lembaga survei internasional. Sebut saja International Police Association (IPSA) yang berbasis di Amerika Serikat dan Institute for Economic and Peace (IEP) yang terdaftar di Australia. Dalam laporan bertajuk World Internal Security and Police Index (WISPI) tahun 2023, Polri naik 21 peringkat dibanding sebelumnya.
“Bahkan untuk salah satu variabel, Polri menjadi yang terbaik ke-tiga di dunia. Selain itu, lembaga survei lainnya dari Amerika Serikat yaitu Gallup menyebut Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masuk lima besar polisi dengan kinerja terbaik di dunia,” pungkas R Haidar Alwi.
(Agus Irawan/Usk)