PANGANDARAN, TM.ID: Husein Ali Rafsanjani, seorang guru sempat viral atas kisahnya yang mengalami pungli telah mengambil sikap baru.
Husein menyatakan, akan kembali mengajar setelah sebelumnya mengundurkan diri. Hal ini dia sampaikan setelah bertemu dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Jeje sebelumnya, telah mengundang guru yang mengajardi SMP 2 Pangandaran itu usai viral. Pertemuan Jeje dengan Husein dilakukan di Pendopo Bupati secara tertutup, pada Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA: Persiapan Pemilu 2024, ini Daftar Artis Jadi Bacaleg PDIP
“Saya tetap jadi guru,” kata Husein.
Namun, Husein masih mempertimbangkan penempatan untuk mendidik maupun itu di Pangandaran atau di Bandung. “Tapi masih akan dipertimbangkan mengajar di Pangandaran atau di Bandung,” Husein menambahkan.
Sedangkan Jeje enggan menjelaskan hasil pembicaraannya secara gamblang dengan Husein, dari hasil pertemuannya itu.
“Kami tidak bicara antara bupati dengan Kang Husein, tapi bicara dari hati ke hati. Saya banyak cerita tentang diri saya ke Kang Husein latar belakang keluarga dan sebagainya,” kata Jeje.
Diberitakan sebelumnya, guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani mendadak viral karena pengakuannya di media sosial, mengalami pungutan liar (pungli).
Husein Ali merupakan guru yang mengajar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mulanya mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada 2021 lalu.
Kala itu, Husein telah lolos dari seleksi CPNS 2019 diharuskan mengikuti Latsar selama dua minggu pada Oktober 2021.
Sebelum mengikuti pelatihan tersebut, Husein diberi kabar untuk membayar sejumlah uang Rp270 ribu sebagai biaya transportasi.
Husein juga mengaku sempat diintimidasi dari beberapa orang pada November 2021 lalu. Husein pun disidang dan dicecar pertanyaan, lantaran melapor melalui website lapor.go.id karena pungli tersebut.
“Gara-garanya saya menanyakan di lapor.go.id kenapa ada pungutan sebesar Rp 270 ribu plus Rp 310 ribu saat Lastar. Saya harapnya nanya di lapor.go.id ya dijawab nya juga di situ jangan dicari. Saat laporan anonim,” jelasnya.
“Saya gak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Bentuknya ya saya lagi menerangkan ada celetukan jangan sok jago, ikuti saja jangan banyak nanya, katanya kalau melapor gitu bisa dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal,” lanjutnya.
Lantaran dia sudah merasa muak, akhirnya Husein memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022 lalu. Selanjutnya, dia memilih menetap di Kota Bandung, sembari menunggu hasil surat pengunduran dirinya.
“Berhenti mengajar Maret 2022. Sekarang harapannya supaya surat pengunduran dirinya keluar karena mau cari kerja susah, namanya masih tercatat di sana,” terangnya mengutip Lambe Turah, Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA: Bacaleg Nasdem Garut Sawer Uang di Kantor KPU, Bawaslu Angkat Bicara