JAKARTA, TM.ID: Setelah absen dari sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat yang dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) Virgoun memutuskan mencabut permohonan talak cerai kepada sang istri Inara Rusli.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
“Kami hari ini resmi mencabut gugatan,” kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Pencabutan gugatan kliennya itu, kata Hadi, Virgoun ingin mengubah poin kebijakan soal hak asuh anak.
BACA JUGA: Penyebar Gosip Perselingkuhan Christian Sugiono dengan Hana Hanifah Minta Maaf
Pada awalnya , Virgoun ingin membesarkan anakl secara bersama dengan Inara. Setelah melalui diskusi bersama keluarga, Virgoun meminta hak asuh anak secara penuh.
“Tadinya kami tidak mempermasalahkan soal anak, mau diasuh bersama. Cuma menurut hasil pembicaraan terakhir dengan keluarga, kami mau meminta hak asuh untuk klien kami,” tuturnya.
Koreksi gugatan Talak perceraian yang akan kembali dilayangkan Virgoun, akan memuat tuntutan hak asuh anak kepada pengadilan dalam waktu dekat ini.
“Nanti dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru,” tandasnya.
Sebelumnya, sidang perceraian Virgoun dijadwalkan pada hari ini. Virgoun yang tak hadir dalam persidangan ini, berdalih sedang berada di luar kota.
Sedangkan Inara Rusli menghadiri sidang perceraian ini. Namun, dia hanya memilih diam tak memberikan keterangan untuk publik.
Virgoun membuat gugatan talak cerai terhadap Inara Rusli pada 4 Mei lalu. Keputusan yang diambil ini, menyusul Inara Rusli yang meungkap dugaan perselingkuhan Virgoun dari media sosial.
BACA JUGA: Virgoun Nasihati Penonton Soal Cinta, Ini Kata Dia
(Saepul/Dist)