Gugatan Talak Cerai Virgoun Ke Inara Dicabut, Rujuk Nih?

virgoun
foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Setelah absen dari sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat yang dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) Virgoun memutuskan mencabut permohonan talak cerai kepada sang istri Inara Rusli.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

“Kami hari ini resmi mencabut gugatan,” kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Pencabutan gugatan kliennya itu, kata Hadi, Virgoun ingin mengubah poin kebijakan soal hak asuh anak.

BACA JUGA: Penyebar Gosip Perselingkuhan Christian Sugiono dengan Hana Hanifah Minta Maaf

Pada awalnya , Virgoun ingin membesarkan anakl secara bersama dengan Inara. Setelah melalui diskusi bersama keluarga, Virgoun meminta hak asuh anak secara penuh.

“Tadinya kami tidak mempermasalahkan soal anak, mau diasuh bersama. Cuma menurut hasil pembicaraan terakhir dengan keluarga, kami mau meminta hak asuh untuk klien kami,” tuturnya.

Koreksi gugatan Talak perceraian yang akan kembali dilayangkan Virgoun, akan memuat tuntutan hak asuh anak kepada pengadilan dalam waktu dekat ini.

“Nanti dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru,” tandasnya.

Sebelumnya, sidang perceraian Virgoun dijadwalkan pada hari ini. Virgoun yang tak hadir dalam persidangan ini, berdalih sedang berada di luar kota.

Sedangkan Inara Rusli menghadiri sidang perceraian ini. Namun, dia hanya memilih diam tak memberikan keterangan untuk publik.

Virgoun membuat gugatan talak cerai terhadap Inara Rusli pada 4 Mei lalu. Keputusan yang diambil ini, menyusul Inara Rusli yang meungkap dugaan perselingkuhan Virgoun dari media sosial.

BACA JUGA: Virgoun Nasihati Penonton Soal Cinta, Ini Kata Dia

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!