Ridwan Kamil Usulkan Pasal Pidana di Kasus “Staycation” Cikarang

pasal pidana
(web)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti kasus karyawan wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan laki-lakinya. Kejadian ini terjadi ketika sang atasan meminta korban untuk menginap bersama dengannya di sebuah hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Ridwan Kamil mengecam tindakan pelecehan seksual yang dialami karyawan tersebut dan mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana terkait kasus ini

“Jadi kita sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana, yang staycation itu, karena melanggar Undang-undang 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja,” kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (10/5/2023).

Penerapan pasal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dalam rapat pimpinan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa pelaku adalah oknum di jajaran middle management dan bukan level direksi.

“Oknum middle management ya bukan level direksi dan mudah-mudahan menurut saya kalau memang ditemukan pasalnya untuk diproses pada efek jera. Jadi media terus kawal juga untuk memastikan jangan ada kejadian,” katanya.

BACA JUGA: Viral! Isu Perusahaan di Cikarang Sodorkan Syarat Sesat untuk Perpanjang Kontrak

Dia berharap kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik sementara, melainkan tetap diawasi dan ditindaklanjuti secara serius.

Kasus ini terungkap melalui unggahan di media sosial Twitter oleh akun @Miduk17. Pengguna akun tersebut mengungkapkan bahwa perusahaan di Cikarang mensyaratkan para karyawannya untuk “staycation” atau menginap bersama atasannya agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang.

Aturan ini dianggap tidak wajar dan telah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut. Kini kasus ini menjadi sorotan banyak pihak dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi perusahaan dan masyarakat luas untuk tidak lagi menganggap remeh tindakan pelecehan seksual di tempat kerja.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.