Apa yang Menjadi Pembeda antara KUHP Baru dan KUHP Lama?

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.id: Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay menyoroti perihal ‘efek jera’ dan ‘pembalasan’, yang menjadi salah satu pembeda antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan KUHP lama.

Menurutnya, KUHP baru membawa Indonesia masuk ke dalam paradigma modern hukum pidana. Karakteristik paradigma modern ini jauh lebih merefleksikan nilai-nilai bangsa Indonesia yang berdaulat, beradab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Menurutnya, paradigma modern itu setidaknya memiliki tiga jenis keadilan, yakni korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

“Kita sudah bertolak jauh dari paradigma KUHP lama. Dalam hal ini, UU KUHP sudah tidak lagi menekankan pada pembalasan semata,” kata Theofransus, dikutip dari Antara, Selasa (20/12/2022).

UU KUHP baru, lanjut Theofransus, menekankan pada keadilan korektif yang mengupayakan efek jera terhadap pelaku, keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan terhadap korban, serta keadilan rehabilitatif dalam rangka memperbaiki korban maupun pelaku.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Orang Ribut Soal KUHP Tapi Belum Baca Isinya

Menurutnya, paradigma modern tersebut diharapkan dalam tatanan pelaksanaannya turut dapat membuat upaya penegakan hukum Indonesia menjadi bermartabat dan humanis.

“Melalui paradigma modern yang diutamakan dalam KUHP tadi, akan terjadi titik keseimbangan baru antara tujuan kepastian hukum dan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, aparat penegak hukum akan menjadi lebih kontekstual dalam melihat setiap peristiwa pidana. Dia mengatakan UU KUHP baru membawa Indonesia memasuki babak baru dalam perjalanannya sebagai bangsa yang berdaulat dan beradab, terutama dalam aspek tata kelola hukum.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City