Gubernur Jabar Bantah Dishub Kabupaten Bogor Lakukan Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot

Penulis: Vini

Pemotongan kompensasi sopir angkot
(Instagram/dedimulyadi71)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan adanya pemotongan uang kompensasi sopir angkot oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dedi dalam pertemuan bersama Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dan salah satu sopir angkot berinisial E.

“Pungutan liar yang dilakukan Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada,” tegas Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Rabu (9/4/2025).

Menurut Dadang, dugaan pemotongan uang justru mengarah pada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Hal ini didasarkan pada keterangan sopir angkot E, yang menyebut KKSU sebagai pihak yang melakukan pungutan.

“Yang ada adalah pungutan yang dilakukan oleh KKSU, dan uangnya pun dinikmati oleh mereka. Bahkan, di jalur Cibedug, terdapat pungutan sebesar Rp250 ribu oleh KKSU yang menjamin sopir tetap bisa beroperasi meskipun pada masa libur,” jelas Dadang.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp1,5 juta kepada sopir angkot agar tidak beroperasi selama masa libur Lebaran, sebagai bentuk dukungan dan pengaturan lalu lintas.

Dalam video klarifikasi, Dedi menanyakan secara langsung kepada sopir E terkait siapa pihak yang melakukan pemotongan dana tersebut.

“Pak Dadang itu ikut nyuruh motong, ikut menikmati atau tidak?” tanya Dedi. “Tidak, Pak,” jawab E. “Yang benar adalah?” lanjut Dedi. “KKSU,” jawab E menegaskan.

Dadang juga menambahkan bahwa kehadiran pihak Dishub Kabupaten Bogor saat penyerahan dana kompensasi hanya bersifat simbolis dan tidak terlibat dalam proses teknis pembagian dana.

BACA JUGA:

KDM Tindak Tegas Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot, Pelaku Tetap Diproses Meski Dana Sudah Dikembalikan

Dihentikan Saat Libur Lebaran, Angkot Bogor ‘Tak Dapat Kompensasi’

“Jadi waktu penyerahan juga kita tidak ada, karena waktu itu kabupaten tidak dilibatkan, hanya provinsi. Jadi kita hanya menyaksikan secara simbolis saja,” tutur Dadang.

Terkait hal ini, Dedi pun meminta Polres Bogor untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menilai, praktik pungutan liar seperti itu bisa saja terjadi di wilayah lain.

“Ini kita tidak merekayasa, ini apa adanya, ini fakta. Kalau benar ya katakan benar, kalau tidak katakan tidak,” tukasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MLBB
EVOS Academy Ukir Prestasi Gemilang di MLBB Super Cup Invitational Guangzhou
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Tiga Bayi Tewas Terbakar Saat Ditinggal Ibu Pergi Bersama Pacar
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Headline
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.