Gubernur Jabar Bantah Dishub Kabupaten Bogor Lakukan Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot

Pemotongan kompensasi sopir angkot
(Instagram/dedimulyadi71)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan adanya pemotongan uang kompensasi sopir angkot oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dedi dalam pertemuan bersama Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dan salah satu sopir angkot berinisial E.

“Pungutan liar yang dilakukan Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada,” tegas Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Rabu (9/4/2025).

Menurut Dadang, dugaan pemotongan uang justru mengarah pada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Hal ini didasarkan pada keterangan sopir angkot E, yang menyebut KKSU sebagai pihak yang melakukan pungutan.

“Yang ada adalah pungutan yang dilakukan oleh KKSU, dan uangnya pun dinikmati oleh mereka. Bahkan, di jalur Cibedug, terdapat pungutan sebesar Rp250 ribu oleh KKSU yang menjamin sopir tetap bisa beroperasi meskipun pada masa libur,” jelas Dadang.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp1,5 juta kepada sopir angkot agar tidak beroperasi selama masa libur Lebaran, sebagai bentuk dukungan dan pengaturan lalu lintas.

Dalam video klarifikasi, Dedi menanyakan secara langsung kepada sopir E terkait siapa pihak yang melakukan pemotongan dana tersebut.

“Pak Dadang itu ikut nyuruh motong, ikut menikmati atau tidak?” tanya Dedi. “Tidak, Pak,” jawab E. “Yang benar adalah?” lanjut Dedi. “KKSU,” jawab E menegaskan.

Dadang juga menambahkan bahwa kehadiran pihak Dishub Kabupaten Bogor saat penyerahan dana kompensasi hanya bersifat simbolis dan tidak terlibat dalam proses teknis pembagian dana.

BACA JUGA:

KDM Tindak Tegas Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot, Pelaku Tetap Diproses Meski Dana Sudah Dikembalikan

Dihentikan Saat Libur Lebaran, Angkot Bogor ‘Tak Dapat Kompensasi’

“Jadi waktu penyerahan juga kita tidak ada, karena waktu itu kabupaten tidak dilibatkan, hanya provinsi. Jadi kita hanya menyaksikan secara simbolis saja,” tutur Dadang.

Terkait hal ini, Dedi pun meminta Polres Bogor untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menilai, praktik pungutan liar seperti itu bisa saja terjadi di wilayah lain.

“Ini kita tidak merekayasa, ini apa adanya, ini fakta. Kalau benar ya katakan benar, kalau tidak katakan tidak,” tukasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Arya Saloka Cerai
Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Sidang Perdana Digelar 30 April
Kalea
Build Kalea Versi Vitality Vivian, Tank Roamer Jago Ngestun
Dinda Kanyadewi
Dinda Kanyadewi Comeback di Film Horor “Dasim”, Ini Karakternya
Jay Park Konser
Jay Park Siap Guncang Jakarta Juli 2025 Lewat Konser "SERENADES & BODY ROLLS"
PLTP Indonesia
Kalahkan Amerika, Indonesia Targetkan Jadi Negara dengan PLTP Terbesar Dunia di 2029
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib
Headline
Megawati
Hengkang dari Red Sparks, Megawati Hangestri Pertiwi Gabung Petrokimia Gresik
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.