Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

Penulis: usamah

Greenpeace Indonesia Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Kegiatan tambang di Pulau Gag (Dok/Greenpeace)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Greenpeace Indonesia menyebut adanya dampak buruk pertambangan dan hilirisasi nikel yang merugikan lingkungan hidup dan masyarakat setempat.

Greenpeace meminta pemerintah Indonesia dan para pengusaha industri nikel untuk menghentikan tambang dan hilirisasi nikel di berbagai daerah, yang disebut telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Industri nikel juga merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

Dari sebuah perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga:

Kembangkan Ekosistem Nikel, Danantara Jalin Kerjasama dengan Prancis

Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global

Menyikapi halter sebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons adanya kabar aktivitas tambang komoditas mineral yakni nikel yang mengancam lingkungan dan ekosistem perairan Raja Ampat, Papua Barat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya akan memanggil pemegang izin wilayah tambang di lokasi tersebut dan akan melakukan evaluasi terkait adanya laporan yang dimaksud. Adapun, pembahasan akan melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Saya ada rapat dengan dirjen. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau pun swasta,” ungkap Bahlil seperti dikutip Teropongmedia.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengungkapkan, wilayah Papua merupakan daerah yang memiliki otonomi khusus. Pemerintah pusat tidak bisa turut campur terhadap persoalan yang terjadi di sana, terlebih adanya aspirasi masyarakat terhadap kegiatan tambang.

“Kita memang harus menghargai karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik,” tukasnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Suara SBY
CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.