Girl Group NewJeans Resmi Hiatus Usai Kalah Gugatan dengan Agensi

NewJeans kalah Gugatan
Pinterest

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Girl group populer NewJeans atau NJZ secara resmi kalah atas gugatan hukum melawan sang agensi ADOR lewat putusan pengadilan Distrik Pusat Seoul. Keputusan gugatan tersebut menegaskan bahwa kontrak mereka tetap berlaku, serta melarang NJZ menjalankan aktivitas secara independen tanpa persetujuan agensi.

Latar Belakang Perselisihan

Perselisihan ini terjadi pada November 2024, yaitu dengan lima anggota NewJeans yaitu Hanni, Danielle, Minji, Hearin, dan Hyein yang mengumumkan pemutusan kontrak dengan ADOR.

BACA JUGA:

get=”_blank” rel=”noopener”>Min Hee Jin Resmi Mundur dari ADOR, Ancam Tuntut HYBE atas Pelanggaran Perjanjian

NewJeans, Siap Comeback dengan Lagu Baru Musim Panas

NewsJeans Bakal Comeback dan Debut di Jepang Tahun Ini!

Berikut beberapa tuduhan yang diajukan NewJeans:

  • Perilaku tidak adil: NJZ menuduh HYBE bersikap tidak adil karena lebih memprioritaskan grup lain, seperti LE SSERAFIM, sementara mereka mengabaikan NJZ dalam hal promosi dan dukungan.
  • Campur Tangan dalam Kegiatan Sosial: Menuduh HYBE berusaha mencegah NJZ menggunakan pita hitam sebagai tanda penghormatan bagi korban kecelakaan Jeju Air, dengan alas an hal tersebut menjadu sensitive karena penyiaran di stasiun Jepang.
  • Penghapusan Bukti CCTV: NJZ mengklam bahwa sang perusahaan melakukan penghapusan CCTV yang merekam insiden dengan grup lain di bawah naungan mereka. Namun, ADOR telah membantah hal tersebut.

Keputusan Sidang

Dalam siding yang terjadi pada 21 Maret 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan, NJZ tidak bisa mengakhiri kontrak mereka secara sepihak tanpa adanya bukti yang kuat pelanggaran yang dilakukan pihak ADOR.

Pengadilan juga menolak, pengajuan NJZ mengenai pencemaran nama baik dan dugaan intervensi negatif dari agensi. Hakim siding menegaskan bahwa ADOR telah memenuhi kewajiban mereka sebagai agensi.

Dengan itu, pengadilan menganggap keputusan NJZ merupakan pelanggaran kontrak dengan cara meninggalkan agensi tanpa melalui proses hukum yang sah.

Keputusan tersebut harus di patuhi oleh pihak NJZ. Namun, dalam perselisihan ini telah banyak menyadarkan para pihak terkait atas keseimbangan antar hak artis dan kewajiban agensi.

Dengan seiring perkembangan K-Pop, hal ini merupakan pengingat bahwa perjanjian antar kedua belah pihak perlu adil dan transparan. Dengan adanya keputusan ini, ADOR dan NJS diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi masa depan kedua belah pihak.

(Magang UKRI – Andari/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.