Girl Group NewJeans Resmi Hiatus Usai Kalah Gugatan dengan Agensi

Penulis: andari

NewJeans kalah Gugatan
Pinterest
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Girl group populer NewJeans atau NJZ secara resmi kalah atas gugatan hukum melawan sang agensi ADOR lewat putusan pengadilan Distrik Pusat Seoul. Keputusan gugatan tersebut menegaskan bahwa kontrak mereka tetap berlaku, serta melarang NJZ menjalankan aktivitas secara independen tanpa persetujuan agensi.

Latar Belakang Perselisihan

Perselisihan ini terjadi pada November 2024, yaitu dengan lima anggota NewJeans yaitu Hanni, Danielle, Minji, Hearin, dan Hyein yang mengumumkan pemutusan kontrak dengan ADOR.

BACA JUGA:

get=”_blank” rel=”noopener”>Min Hee Jin Resmi Mundur dari ADOR, Ancam Tuntut HYBE atas Pelanggaran Perjanjian

NewJeans, Siap Comeback dengan Lagu Baru Musim Panas

NewsJeans Bakal Comeback dan Debut di Jepang Tahun Ini!

Berikut beberapa tuduhan yang diajukan NewJeans:

  • Perilaku tidak adil: NJZ menuduh HYBE bersikap tidak adil karena lebih memprioritaskan grup lain, seperti LE SSERAFIM, sementara mereka mengabaikan NJZ dalam hal promosi dan dukungan.
  • Campur Tangan dalam Kegiatan Sosial: Menuduh HYBE berusaha mencegah NJZ menggunakan pita hitam sebagai tanda penghormatan bagi korban kecelakaan Jeju Air, dengan alas an hal tersebut menjadu sensitive karena penyiaran di stasiun Jepang.
  • Penghapusan Bukti CCTV: NJZ mengklam bahwa sang perusahaan melakukan penghapusan CCTV yang merekam insiden dengan grup lain di bawah naungan mereka. Namun, ADOR telah membantah hal tersebut.

Keputusan Sidang

Dalam siding yang terjadi pada 21 Maret 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan, NJZ tidak bisa mengakhiri kontrak mereka secara sepihak tanpa adanya bukti yang kuat pelanggaran yang dilakukan pihak ADOR.

Pengadilan juga menolak, pengajuan NJZ mengenai pencemaran nama baik dan dugaan intervensi negatif dari agensi. Hakim siding menegaskan bahwa ADOR telah memenuhi kewajiban mereka sebagai agensi.

Dengan itu, pengadilan menganggap keputusan NJZ merupakan pelanggaran kontrak dengan cara meninggalkan agensi tanpa melalui proses hukum yang sah.

Keputusan tersebut harus di patuhi oleh pihak NJZ. Namun, dalam perselisihan ini telah banyak menyadarkan para pihak terkait atas keseimbangan antar hak artis dan kewajiban agensi.

Dengan seiring perkembangan K-Pop, hal ini merupakan pengingat bahwa perjanjian antar kedua belah pihak perlu adil dan transparan. Dengan adanya keputusan ini, ADOR dan NJS diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi masa depan kedua belah pihak.

(Magang UKRI – Andari/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Takut Disangka Bang Toyib, Bojan Hodak Pilih Pulang Ke Kroasia 
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.